**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mengungkapkan bahwa Sistem Informasi Manajemen Perkapalan dan Kepelautan (SIMKAPEL) yang diluncurkan pada tahun 2020 telah memberikan solusi yang signifikan dalam mendukung kemudahan layanan di sektor perkapalan dan kepelautan. Sistem ini dirancang untuk memberikan layanan secara profesional, efektif, dan efisien.
Inisiatif ini terutama ditujukan bagi pemilik kapal, operator, serta pelaku usaha yang bergerak dalam bidang perkapalan dan kepelautan, yang kini dapat terintegrasi dalam satu platform layanan. Dalam menghadapi perkembangan transformasi digital yang terus bergerak, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berkomitmen untuk terus mengembangkan SIMKAPEL demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
Dalam acara Rekonsiliasi Data Kapal Indonesia dan Peluncuran Layanan Hipotek Kapal melalui Aplikasi SIMKAPEL, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt Antoni Arif Priadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk melakukan penyesuaian terhadap berbagai peraturan yang telah diperbarui. Tujuannya adalah untuk mempermudah dan meningkatkan kualitas layanan dalam proses pendaftaran serta pengakuan kebangsaan kapal.
Dengan adanya layanan hipotek kapal melalui SIMKAPEL, diharapkan akan menciptakan praktik *good governance* yang semakin ditanamkan oleh Ditjen Perhubungan Laut. Antoni menekankan bahwa layanan sertifikasi dan dokumentasi kapal yang berbasis digital akan menciptakan transparansi dan efisiensi, sekaligus membantu mengurangi kemungkinan terjadinya korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar.
Pentingnya transparansi ini juga dapat dilihat dari mekanisme pembebanan hipotek terhadap kapal. Ia menjelaskan bahwa setiap kapal yang telah terdaftar harus dapat diakses informasinya oleh publik. Hal ini menandakan pentingnya dokumentasi yang terkelola dengan baik, di mana pejabat pendaftar dan pencatat harus memberikan layanan pendaftaran dan kebangsaan kapal dengan jaminan kepastian hukum yang jelas.
Apresiasi juga diberikan oleh Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin, atas inovasi yang dilakukan oleh Ditjen Perhubungan Laut dalam upaya mencegah tindakan korupsi, suap, dan gratifikasi melalui perbaikan sistem yang ada. Aminudin menegaskan bahwa kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan regulator di kementerian serta lembaga penting untuk menjaga integritas sistem.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga kualitas sistem yang telah dibangun agar tidak terganggu oleh tawaran menggiurkan dari pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi dalam pengurusan dokumen. Pelayanan yang diberikan kepada setiap pemohon haruslah dengan standar yang seragam, menunjukkan bahwa upaya pencegahan korupsi yang dibangun adalah berupa ekosistem yang melibatkan partisipasi seluruh pihak, baik dari regulator maupun pelaku usaha.
ANTARA
Kemudahan Layanan Perkapalan Melalui Sistem SIMKAPEL di Kemenhub
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tavares Soroti Penyelesaian Akhir Persebaya Usai Kalah dari PSM
Aliansi Masyarakat Kalteng Melawan Sampaikan Poin Tuntutan
DPKP Kotim Serahkan STD-B kepada Desa Bukit Indah, Data Pekebun Sawit Swadaya Diperkuat
Bobon Santoso Sajikan 3.000 Porsi Makanan untuk Petugas dan Warga Terdampak Karhutla di Tumbang Nusa
Jejak Kreativitas Penulis Kalteng Terabadikan dalam Buku Jejak Tutur di Punggung Aksara
Puncak BIK 2026 di Kobar, Pemkab Dorong Akses Keuangan Menjangkau UMKM hingga Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







