**Borneonews - Kediri**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, yang terletak di Jawa Timur, telah menetapkan 222.265 pemilih yang akan masuk ke dalam daftar pemilih tetap (*DPT*) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Nia Sari, selaku anggota KPU Kota Kediri yang membidangi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menjelaskan bahwa penetapan ini dihasilkan dari hasil rapat pleno terbuka yang dilakukan oleh KPU. Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan rekapitulasi dan menetapkan daftar pemilih tetap untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
Rincian mengenai pemilih menunjukkan bahwa dari total 222.265 pemilih yang terdaftar, terdapat 108.571 pemilih laki-laki dan 113.694 pemilih perempuan. Nia Sari menambahkan bahwa setelah penetapan *DPT*, langkah selanjutnya adalah mengumumkan daftar pemilih di tingkat kelurahan di seluruh Kota Kediri, yang direncanakan mulai dilaksanakan pada 22 September 2024.
Masyarakat juga diimbau untuk melakukan pengecekan untuk memastikan apakah mereka telah terdaftar sebagai pemilih untuk Pilkada yang akan datang. KPU berkomitmen menyediakan layanan pindah memilih, sehingga masyarakat yang memiliki hak suara dapat tetap menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Nia juga menjelaskan bahwa KPU dan badan ad hoc yang ada akan menyediakan layanan pindah pilih untuk pemilih yang terdaftar di *DPT*, namun tidak dapat menggunakan hak suaranya di tempat pemungutan suara (*TPS*) setempat pada hari pemungutan suara karena adanya kendala tertentu.
Rapat pleno yang berlangsung juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Anggota KPU Provinsi Jawa Timur yang menangani Divisi SDM dan Litbang, Eka Wisnu Wardhana, serta jajaran Forkopimda Kota Kediri, Kepala Bagian Pemerintahan Kota Kediri, Bawaslu Kediri, Bakesbangpol Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya.
Eka Wisnu Wardhana mengungkapkan apresiasi terhadap badan ad hoc dan jajaran komisioner KPU Kota Kediri. Dia menjelaskan bahwa usaha mereka dalam menyusun pemutakhiran daftar pemilih dari awal, termasuk penerimaan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (*DP4*) dari Kementerian Dalam Negeri pada bulan Mei, serta proses pencocokan dan penelitian data pemilih, sangatlah penting. Proses ini berujung pada penetapan daftar pemilih sementara (*DPS*) dan akhirnya pada penetapan *DPT*.
Selain itu, KPU Kota Kediri telah menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon kepala daerah. Pasangan pertama adalah Vinanda Prameswati yang berpasangan dengan K.H. Qowimuddin Thoha, atau yang lebih dikenal dengan Gus Qowim. Pasangan ini mendapatkan dukungan dari sejumlah partai politik, termasuk Partai Golkar, Partai Gerindra, PKB, Partai Hanura, PDIP, serta Partai Demokrat dan PKS.
Sementara itu, pasangan yang kedua terdiri dari Ferry Silviana Feronica dan Regina Nadya Suwono. Pasangan ini mendapatkan dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai NasDem. Dengan rangkaian proses ini, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan demokratis.
ANTARA
KPU Kediri Tetapkan 222.265 Pemilih untuk Pilkada 2024
Bagikan:

SURABAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Komentar (0)
Memuat komentar…







