**Borneonews - Gianyar**, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gianyar baru-baru ini telah secara resmi menetapkan I Ketut Sudarsana sebagai Ketua DPRD untuk periode 2024-2029. Keputusan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat serta anggota DPRD yang diberikan kepada Sudarsana untuk memimpin lembaga legislatif di Kabupaten Gianyar selama lima tahun ke depan. Dalam sambutannya, I Ketut Sudarsana menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diterimanya. Ia menekankan pentingnya komitmen dan rasa tanggung jawab untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. "Saya merasa terhormat dan bersyukur atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dan rekan-rekan anggota DPRD untuk menjabat sebagai Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029. Ini adalah sebuah tanggung jawab besar yang harus saya emban dengan penuh kesadaran, integritas, dan komitmen," ungkapnya. Rapat paripurna tersebut juga menghasilkan keputusan mengenai penetapan pimpinan DPRD yang terdiri dari tiga wakil ketua. Mereka adalah I Made Suteja dari Partai Golongan Karya, I Ketut Astawa Suyasa dari Partai Gerindra, dan Tjokorda Gd. Asmara Putra Sukawati dari Partai Demokrat. Pengambilan sumpah dan janji para pimpinan DPRD dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Putu Endru Sonata. Penjabat Bupati Gianyar, I Dewa Tagel Wirasa, dalam sambutannya menyatakan bahwa posisi pimpinan DPRD merupakan sebuah titik penting dalam perjalanan karier politik. Ia menekankan bahwa kehormatan dan kepercayaan ini harus disambut dengan rasa syukur. Namun, ia juga mengingatkan bahwa di balik rasa syukur tersebut terdapat harapan dari semua pihak, khususnya masyarakat Gianyar, agar para pimpinan siap menghadapi tantangan dan tanggung jawab yang lebih besar. Selain penetapan pimpinan baru, dalam rapat paripurna itu juga dilakukan penyerahan kartu kepesertaan *BPJS Ketenagakerjaan* kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD, yang diserahkan oleh pihak *BPJS Ketenagakerjaan* didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Gianyar. Selanjutnya, DPRD juga melanjutkan rapat paripurna dengan agenda penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Gianyar Tahun 2024, yang dipimpin oleh Ketua DPRD yang baru. Dalam kesempatan tersebut, DPRD menyampaikan persetujuannya terhadap rancangan APBD perubahan untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar. ANTARA