**Borneonews - Jakarta**, Kualitas udara di Jakarta tercatat sebagai yang terburuk ketiga di dunia pada Jumat pagi. Hal ini berdasarkan data yang dirilis oleh situs pemantauan kualitas udara *IQAir* pada pukul 07.00 WIB, di mana Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta mencapai angka 142. Angka tersebut menunjukkan bahwa kualitas udara berada dalam kategori tidak sehat.
Indeks tersebut menjelaskan kondisi udara yang dapat membahayakan, terutama bagi kelompok sensitif. Ini berarti bahwa polusi udara yang ada dapat merugikan kesehatan manusia maupun hewan yang sensitif, serta dapat menyebabkan kerusakan pada tumbuhan. Efek negatif ini juga berdampak pada aspek estetika lingkungan sekitar.
Di sisi lain, kategori udara yang dianggap sedang memiliki rentang PM2,5 antara 51 hingga 100, di mana kualitas udara ini tidak mempengaruhi kesehatan manusia atau hewan secara langsung, tetapi berpotensi berdampak pada tumbuhan yang sensitif serta nilai estetika. Kualitas udara yang dianggap baik memiliki rentang PM2,5 antara 0 hingga 50, di mana tidak ada efek merugikan pada kesehatan manusia, hewan, atau tumbuhan.
Kualitas udara dalam kategori sangat tidak sehat ditandai dengan rentang PM2,5 antara 200 hingga 299, yang bisa membahayakan kesehatan sejumlah kelompok populasi yang terpapar. Sedangkan kategori berbahaya, yang memiliki indeks antara 300 hingga 500, menunjukkan bahwa kondisi udara secara umum dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius.
Sebagai perbandingan, kota dengan kualitas udara terburuk pertama di dunia adalah Dhaka, Bangladesh dengan angka 148, disusul oleh Amsterdam, Belanda di angka 146. Setelah Jakarta, urutan keempat dihuni oleh Kolkata, India dengan nilai 140, Hanoi, Vietnam di urutan kelima dengan angka 132, dan Cairo City, Mesir di urutan keenam dengan nilai 131. Sementara itu, Lahore, Pakistan menduduki urutan ketujuh dengan angka 129, diikuti oleh London, Inggris di urutan kedelapan dengan angka 118. Kuching, Malaysia dan Baghdad, Irak masing-masing berada di urutan kesembilan dan kesepuluh dengan angka 117 dan 107.
Untuk mengurangi dampak dari kualitas udara yang buruk, masyarakat disarankan untuk mengenakan masker saat keluar rumah, membatasi aktivitas di luar ruangan, serta menutup jendela untuk menghindari masuknya udara luar yang terkontaminasi. Selain itu, penggunaan penyaring udara di dalam ruangan juga sangat dianjurkan.
Dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta berencana menambah dua mobil kabut air (*watermist*) pada tahun 2024 sebagai salah satu solusi untuk mengatasi polusi udara. DLH DKI Jakarta juga mendapatkan dukungan dana melalui program *Clean Air Fund* dalam inisiatif *Breathe Jakarta* untuk meningkatkan kualitas udara di wilayah tersebut.
ANTARA
Jakarta Peringkat Ketiga Kualitas Udara Terburuk di Dunia
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Komentar (0)
Memuat komentar…







