**Borneonews - Sukamara**, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di sektor perhubungan menuju kemajuan Kabupaten Sukamara, yang terletak di Kalimantan Tengah. Inisiatif ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Sukamara, Rendy Lesmana, pada pertemuan yang berlangsung di Sukamara.
Rendy Lesmana menjelaskan bahwa Kemenhub telah menjalin kerja sama dalam memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perhubungan setempat. Kerja sama ini dilakukan melalui pola pembibitan yang melibatkan Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPSDM) dari Kementerian Perhubungan.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sukamara telah berhasil mendapatkan enam SDM di bidang perhubungan darat. Dari jumlah tersebut, tiga orang merupakan lulusan Diploma III (D III) dan tiga lainnya adalah lulusan Diploma IV (D IV). Desember lalu, dua dari enam SDM tersebut sudah menyelesaikan pendidikan mereka dan kini aktif bekerja. Sementara itu, tiga orang lainnya diperkirakan akan lulus di tahun 2024, dan satu orang diprediksi lulus pada tahun 2025.
Mengamati dampak positif yang ditimbulkan oleh kolaborasi ini, terutama dalam peningkatan kualitas SDM di Sukamara, Rendy menekankan pentingnya untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan audiensi dengan pihak BPSDM Kemenhub di Jakarta. Audiensi ini merupakan langkah lebih lanjut dari perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani antara Sekolah Tinggi Transportasi Darat dan Pemerintah Kabupaten Sukamara, yang mengenai pemenuhan sumber daya manusia di bidang perhubungan darat.
Perjanjian kerja sama tersebut tercatat dengan Nomor HK.201/7/8/STTD-2019 dan Nomor 134.4/412/SETDA, yang berlaku selama lima tahun dan akan berakhir pada 24 November 2024. Rendy menekankan perlunya audiensi ini untuk membahas perpanjangan perjanjian kerja sama, karena keberadaannya masih sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan SDM di sektor perhubungan.
Ke depan, ia mengungkapkan keinginan untuk memperluas kerja sama dalam pemenuhan SDM di bidang angkutan sungai, danau, serta penyeberangan (ASDP). Hal ini penting mengingat Sukamara memiliki sejumlah sungai dan pantai yang harus dikelola oleh profesional di bidangnya.
Rendy menambahkan, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi sebelum melakukan perpanjangan perjanjian kerja sama. Diantaranya, Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Perhubungan diharuskan untuk menyelesaikan dokumen Analisis Beban Kerja, Analisis Jabatan, Peta Jabatan, dan Proyeksi Kebutuhan SDM untuk lima tahun ke depan.
ANTARA
Kemenhub Dukung Pemenuhan SDM Perhubungan di Sukamara
Bagikan:

PALANGKARAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kabinda Kalteng Ajak Tokoh Agama Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Hari Santri Nasional Momentum Perkuat Komitmen Cetak Generasi Emas
Polda Kalteng Lakukan Penanaman Pohon di Bekas Lokasi Karhutla, Wujudkan Green Policing
Kebakaran di Sungai Andai Banjarmasin, Dua Rumah Terdampak
BPBD Kapuas Sampaikan Duka atas Meninggalnya Warga yang Kerap Bantu Padamkan Karhutla
Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Salat Jum'at di Masjid Al Hidayah Banjarmasin
Komentar (0)
Memuat komentar…







