BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rakor koordinasi program, juga untuk menyamakan persepsi antara pemangku adat, Kamis 19 September 2024 malam, di Asrama Haji Palangka Raya.
Ketua DAD Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta menyampaikan, perlu menyamakan persepsi antara pemangku adat, yaitu pengurus DAD Kabupaten Pulang Pisau dengan pengurus DAD di 8 kecamatan dengan Batamad Kabupaten dan Kecamatan serta terpenting dengan Kedamangan dan Kerapatan Mantir Perdamaian Adat.
"Agenda lainnya dalam Rakor ini adalah untuk merumuskan dan menyepakati hal penting untuk perkembangan dan kemajuan lembaga adat di Kabupaten Pulang Pisau," kata kata Tony
Selain itu, Tony menambahkan bagaimana lembaga adat ini memposisikan diri dalam situasi permasalahan masyarakat, daerah dan bangsa indonesia di era globalisasi dan digitalisasi saat ini.
Kemudian, lanjut Tony menjaga kehidupan warga suku Dayak, dalam lingkup masyarakat yang dinamis dan komplek sebagai penduduk asli tanah borneo yang mempunyai budaya, adat istiadat dan hukum adat yang dijaga kelestariannya.
"Rakor kali ini dapat menghasilkan permufakatan dan keputusan yang positif, berdampak untuk perkembangan yang baik bagi lembaga adat Dayak, kemajuan organisasi dan keamanan serta kondusifitas wilayah Kabupaten Pulang Pisau," ujar Tony ( RETHA/H)









