**Borneonews - Pangkalpinang**, Pemerintah Kota Pangkalpinang, yang merupakan bagian dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, telah mengambil langkah strategis dengan menyiapkan lahan parkir yang dapat menampung hingga 1.000 kendaraan. Upaya ini dilakukan dalam rangka mendukung program hari bebas kendaraan atau *car free day* yang diselenggarakan di Taman Dealova.
Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menyampaikan bahwa ketersediaan kantong parkir yang luas ini bertujuan untuk melayani peningkatan jumlah kendaraan masyarakat yang semakin bertambah. Pada hari Jumat lalu, ia mengungkapkan optimisme terkait program tersebut, yang telah dilaksanakan sejak tanggal 1 September 2024.
Program *car free day* di Taman Dealova ini menjadi inisiatif pemerintah kota untuk mengurangi tingkat polusi udara. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih aktif berolahraga dan menjalani gaya hidup yang lebih sehat. Budi Utama melaporkan, partisipasi masyarakat dalam acara ini terus meningkat setiap Minggu. Hal ini dapat dilihat dari peningkatan jumlah retribusi parkir yang diterima, yang menunjukkan kebangkitan antusiasme masyarakat.
Pada pekan pertama penyelenggaraan, pendapatan dari retribusi parkir di Taman Dealova mencapai Rp900 ribu. Angka ini mengalami kenaikan yang signifikan pada pekan kedua dengan mencapai Rp1,2 juta, dan diprediksi akan terus meningkat.
Pemerintah kota berkomitmen untuk terus mengoptimalkan dan menyediakan lebih banyak kantong parkir demi kenyamanan pengunjung selama acara *car free day*. Selain itu, upaya penertiban pedagang yang berjualan di sekitar pintu masuk taman juga menjadi perhatian utama. Diharapkan dengan langkah ini, pengunjung dapat menikmati suasana taman yang lebih tertib dan nyaman.
Budi Utama menegaskan bahwa pedagang tidak diperkenankan untuk berjualan di area pintu masuk. Selain itu, upaya perbaikan terhadap jalan-jalan yang masih kurang baik juga akan segera dilaksanakan.
Ia juga meminta masyarakat untuk tidak melayani juru parkir yang tidak mengenakan seragam resmi. Menurutnya, petugas yang tidak menggunakan seragam merupakan juru parkir ilegal, dan karenanya, masyarakat tidak perlu membayar untuk jasa parkir yang diberikan. Pemerintah kota telah menyiapkan petugas juru parkir resmi yang mengenakan rompi atau pakaian dinas dari instansi terkait untuk melayani pengunjung di taman ini.
ANTARA
Pangkalpinang Sediakan Parkir 1.000 Kendaraan untuk Car Free Day
Bagikan:

BANGKA BELITUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Komentar (0)
Memuat komentar…







