KUPANG –
**Borneonews - Kupang**, Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, menekankan urgensi edukasi politik bagi pemilih pemula dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur itu. Menurutnya, edukasi politik harus dilakukan secara berkesinambungan agar para pemilih pemula lebih siap berpartisipasi dalam proses demokrasi. Linus menyampaikan hal ini saat mengadakan pertemuan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Ismael Manoe, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Pemilu (HP2H) Bawaslu Kota Kupang, Muhamad Huda, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Lebih jauh, Linus menjelaskan bahwa generasi muda memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan masa depan daerah. Dengan adanya pendidikan politik yang memadai, generasi muda dapat melakukan pemilihan dengan bijaksana dan penuh pertimbangan. Ia berharap pemilih muda mampu memahami hak dan kewajiban mereka, serta berpartisipasi dalam menentukan pemimpin yang akan memengaruhi arah pembangunan daerah. Di samping pentingnya edukasi untuk pemilih pemula, Linus juga menyoroti perlunya meningkatkan koordinasi antarinstansi. Koordinasi yang solid antara KPU, Bawaslu, dan Pemerintah Kota Kupang sangat diperlukan untuk memastikan tahapan pilkada dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Khususnya dalam hal pendataan pemilih, kegiatan ini harus dilakukan dengan cermat dan akurat untuk menghindari kesalahan. Linus menyatakan harapannya agar koordinasi yang kuat dapat mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak pemilih. Hal ini penting untuk menciptakan pilkada yang aman dan demokratis, sekaligus menghindari potensi konflik. Ia menekankan bahwa netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama proses pilkada juga menjadi masalah yang tidak kalah penting. Pemerintah Kota Kupang telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan bahwa ASN tetap netral, termasuk melakukan sosialisasi dalam berbagai kegiatan resmi seperti apel harian. Linus percaya bahwa ASN di Kota Kupang memiliki pengalaman yang cukup dalam menghadapi berbagai pilkada sebelumnya, dan oleh karena itu mereka dipastikan dapat menjaga netralitas. Namun, ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap netralitas ASN akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, ia juga mengingatkan agar tim pasangan calon tidak melibatkan ASN dalam kegiatan kampanye. Menurutnya, setiap tim harus bekerja secara mandiri untuk mendapatkan dukungan rakyat, dan setiap keterlibatan ASN dalam kegiatan tersebut akan diawasi dengan ketat. ANTARA