**Borneonews - Kendari**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) telah resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan selama rapat pleno terbuka yang berlangsung di Kabupaten Kolaka Utara, di mana jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 97.140 orang.
Ketua KPU Kabupaten Kolut, Nurgalia, menjelaskan bahwa dari total 97.140 orang tersebut, terdiri dari 48.976 laki-laki dan 48.164 perempuan. Mereka akan ditempatkan di 262 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 133 desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Kolaka Utara.
Nurgalia menambahakan, para pemilih ini akan memberikan suara untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati pada tanggal 27 November 2024 mendatang. Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa jumlah DPT yang telah ditetapkan hampir serupa dengan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) yang telah dirilis sebelumnya, yaitu 97.141 orang. Perbedaan satu orang terjadi akibat adanya laporan kematian di Kecamatan Tiwu.
Dalam rapat tersebut, Nurgalia juga memberikan informasi mengenai perubahan jumlah TPS di daerah tersebut. Dalam Pilkada 2024, jumlah TPS mengalami pengurangan dari 422 menjadi 262. Pengurangan ini dilakukan guna memenuhi ketentuan baru yang menetapkan batas maksimum pemilih di satu TPS, yaitu 600 orang.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kolut, Yusmin, menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga netralitas dan bertanggung jawab dalam proses pemilihan. Menurutnya, Pilkada bukan hanya sekadar memilih pemimpin, tetapi juga merupakan upaya untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang adil dan transparan.
Yusmin juga menyatakan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung KPU dalam memastikan semua tahapan Pilkada berjalan dengan lancar. Ia menegaskan, akan ada koordinasi yang terus menerus antara pemerintah daerah dan KPU serta pihak-pihak terkait agar pelaksanaan Pilkada di Kolaka Utara dapat berlangsung aman dan kondusif.
ANTARA
KPU Tetapkan DPT Pilkada 2024 Kolaka Utara Sebanyak 97.140 Orang
Bagikan:

KENDARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Komentar (0)
Memuat komentar…







