**Borneonews - Padang**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Agam dalam proses penyusunan rancangan peraturan terkait pajak daerah dan retribusi. Pendampingan ini berlangsung selama empat hari berturut-turut, dari tanggal 17 sampai 20 September 2024.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sumbar, Ruliana P Harsiwi, menyampaikan bahwa tim dari kementerian tersebut ditugaskan ke Agam untuk membantu dalam penyusunan Peraturan Bupati Agam. Produk hukum yang sedang disusun tersebut merupakan bagian dari pendelegasian yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tujuan dari pendampingan ini adalah untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan memenuhi aspek legalitas dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini penting agar peraturan bupati yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Agam.
Selama proses pendampingan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kemenkumham Sumbar tidak hanya memberikan masukan mengenai peraturan yang akan disusun, tetapi juga menghimpun saran serta pendapat dari berbagai pihak yang terlibat. Ruliana menambahkan bahwa tim yang diturunkan terdiri dari ahli dari Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Kemenkumham Sumbar.
Dalam kegiatan tersebut, tim FPPHD melibatkan diskusi aktif dengan unsur pemerintah daerah yang berperan sebagai pihak penggagas rancangan peraturan bupati. Di antara pihak-pihak yang terlibat dalam diskusi adalah Badan Pendapatan Daerah, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Agam. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara berbagai pihak demi tercapainya regulasi yang sesuai dan bermanfaat bagi masyarakat.
ANTARA
Pendampingan Kemenkumham untuk Penyusunan Peraturan Pajak Agam
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Ganda Putri Isyana/Rinjani Sabet Gelar Juara Indonesia Masters
Arema FC Libas Dewa United 4 Gol Tanpa Balas
Veda Ega Alihkan Fokus ke GP Malaysia Usai GP Australia Batal
Komentar (0)
Memuat komentar…







