**Borneonews - Jakarta**, Dua calon anggota legislatif terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yaitu Achmad Ghufron Sirodj yang berasal dari daerah pemilihan IV Jawa Timur dan Irsyad Yusuf dari dapil II Jawa Timur, telah mengajukan gugatan terhadap Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PKB, Muhaimin Iskandar, yang dikenal dengan sebutan Cak Imin. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari Selasa, tanggal 17 September.
Melalui pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukum mereka di Jakarta, kedua legislator tersebut menyoroti tindakan Muhaimin Iskandar yang dianggap sewenang-wenang dalam memecat dan menggantikan posisi mereka sebagai caleg terpilih. Taufik Hidayat, yang merupakan kuasa hukum mereka, menyatakan bahwa gugatan Achmad Ghufron Sirodj terdaftar dengan nomor perkara 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus, sedangkan gugatan Irsyad Yusuf terdaftar dengan nomor perkara 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus.
Menurut Taufik, sidang untuk membahas gugatan tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada hari Rabu dan Kamis mendatang, tepatnya pada tanggal 25-26 September 2024. Ia menekankan bahwa tidak ada alasan bagi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk menunda pelantikan Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf sebagai anggota DPR RI yang terpilih untuk periode 2024-2029.
Sebelumnya, pada tanggal 12 September, Achmad Ghufron Sirodj menyatakan kesiapannya untuk mengikuti mekanisme internal partai menyusul Isu bahwa dirinya digantikan sebagai caleg terpilih dalam pemilihan DPR untuk periode 2024-2029, serta pemberhentiannya sebagai kader. Ia juga mengungkapkan bahwa ia telah mendapatkan informasi dari media terkait surat yang dikirimkan oleh PKB kepada Komisi Pemilihan Umum untuk menggantikan namanya. Namun, hingga saat ini, Ghufron mengaku belum menerima surat resmi dari partai terkait dengan status pemberhentiannya.
Untuk mengklarifikasi isu tersebut, ia berkunjung ke Kantor DPP PKB pada hari Kamis, tanggal 12 September pagi. "Ini terkait dengan suara rakyat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Bahkan, konstituen dari daerah pemilihan Jawa Timur IV sudah banyak yang merasa resah dan mempertanyakan kejelasan kabar ini," ungkapnya, menunjukkan kepedulian akan perasaan pemilih yang telah memberikan dukungan.
ANTARA
Dua Caleg Terpilih PKB Gugat Muhaimin Iskandar di Pengadilan
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Jadwal Super League: Persib Hadapi Garudayaksa, Derbi Suramadu Warnai Pekan Ketujuh
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Komentar (0)
Memuat komentar…







