BANGKA BELITUNG –
**Borneonews - Tanjung Pandan**, Sebanyak 182 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersiap untuk menggunakan hak pilih mereka dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Endang Meidiansyah, mengungkapkan bahwa total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 di lembaga pemasyarakatan ini mencapai 182 orang. Mereka semua akan memberikan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang direncanakan akan dibentuk di lingkungan Lapas Kelas II B Tanjung Pandan. Untuk mengakomodasi hak suara WBP, lembaga pemasyarakatan juga akan menyediakan satu TPS khusus, sama seperti yang dilakukan pada pelaksanaan pemilu sebelumnya. Endang menegaskan bahwa mereka telah menerima dengan resmi daftar DPT dari KPU Belitung melalui rapat pleno penetapan DPT untuk Pilkada 2024. Dalam upaya memastikan data pemilih yang akurat, koordinasi telah dilakukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Belitung. Langkah ini diambil untuk melakukan sinkronisasi data kependudukan WBP di lembaga pemasyarakatan. Endang menekankan pentingnya langkah ini agar tidak terjadi kesalahan yang dapat mengakibatkan hilangnya hak suara seseorang pada saat Pilkada berlangsung. Di sisi lain, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, Dedi Mardjana, menegaskan komitmen pihaknya untuk menjalin komunikasi yang efektif dengan KPU Belitung. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik bagi para WBP. Dedi menyatakan bahwa KPU Belitung telah sepakat untuk mendirikan satu TPS khusus di dalam Lapas Kelas II B Tanjung Pandan, sehingga hak suara WBP dapat terjamin pada Pilkada mendatang. Untuk mekanisme pelaksanaan, ia menegaskan bahwa akan dilakukan melalui TPS khusus di dalam lapas, sebagai bagian dari upaya untuk memberikan akses yang sama bagi semua pemilih yang berhak. ANTARA