JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap 19 tersangka dalam Program Operasi *Sikat Jaya 2024*, yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada hari Jumat, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, menyampaikan bahwa total kasus yang ditangani mencapai 13 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 19 orang. Gogo menjelaskan bahwa para tersangka yang ditangkap terlibat dalam berbagai tindakan kriminal, termasuk pencurian sepeda motor, penganiayaan, serta penggelapan. Operasi *Sikat Jaya* berlangsung selama 14 hari, mulai dari 9 hingga 23 Agustus 2024. Dalam pelaksanaannya, Polsek Tebet tercatat sebagai yang paling produktif dalam mengungkap kasus, berhasil menangani empat kasus, salah satunya adalah kasus pencurian kendaraan bermotor atau yang lebih dikenal dengan istilah *curanmor*. Menurut Gogo, terdapat total empat lokasi kejadian pencurian motor di wilayah Jakarta Selatan, dengan dua kasus terjadi di Tebet, dan masing-masing satu kasus di Kebayoran Lama serta Jagakarsa. Lebih lanjut, Gogo mengungkapkan bahwa satu dari 19 tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam. Tersangka terkait hal ini berhasil ditangkap oleh tim dari Polsek Kebayoran Baru. Selama Operasi *Sikat Jaya 2024*, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi empat unit sepeda motor, 10 unit telepon seluler, dua unit kamera pengawas atau *CCTV*, satu senjata tajam, serta uang tunai senilai Rp 3 juta. Gogo menambahkan bahwa semua tersangka kini telah ditahan, dan beberapa di antaranya sudah dilimpahkan ke tahap kedua proses hukum. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam rangkaian operasi ini. ANTARA