PADANG –
**Borneonews - Padang Pariaman**, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Irsyad Syafar, menekankan pentingnya pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan seorang wanita yang dikenal sebagai penjual gorengan. Kasus ini terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, dan dia menegaskan perlunya penyelidikan mendalam untuk mengetahui apakah ada keterlibatan orang lain dalam peristiwa tersebut. Irsyad mengungkapkan, "Kami mendorong pihak kepolisian untuk penyelidikan yang menyeluruh, termasuk mencari tahu apakah ada pihak yang membantu pelaku saat berusaha melarikan diri dari penangkapan." Pernyataan ini disampaikan oleh Irsyad di Padang pada hari Jumat. Dia menilai, pihak kepolisian harus berupaya maksimal dan menjalankan tugas dengan transparansi dalam mengungkap kasus ini. Menurutnya, sangat mungkin pelaku mendapatkan bantuan dari pihak tertentu selama proses pelarian. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah di daerah Kayu Tanam pada Kamis sore, 19 September. Dalam konteks ini, Irsyad menekankan pentingnya publikasi yang jelas mengenai perkembangan kasus ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. Di saat yang bersamaan, Irsyad juga memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang terus bekerja keras dalam mencari keberadaan IS, tersangka berusia 26 tahun, sejak penemuan mayat korban, Nia Kurnia Sari, berusia 18 tahun, pada tanggal 8 September. Ketua DPRD itu juga memuji tindakan cepat petugas yang berhasil mengamankan tersangka dari kemungkinan serangan massa saat penangkapan. "Dari situ, kami berharap pihak berwenang dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," ungkapnya. Ia juga menekankan bahwa kasus pembunuhan terhadap penjual gorengan ini harus menjadi perhatian bersama, dan perlu dilakukan langkah-langkah preventif agar insiden serupa tidak terulang di kemudian hari. Di sisi lain, Kepolisian Resort Kabupaten Padang Pariaman berhasil menangkap IS sebagai tersangka pembunuh Nia Kurnia Sari, yang ditemukan dalam kondisi terkubur beberapa waktu lalu. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di sebuah rumah warga di Nagari Kayu Tanam pada Kamis, 19 September, sekitar pukul 15.00 WIB. Kapolres juga menginformasikan bahwa tersangka kini telah dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses ini dilakukan guna mengembangkan penyelidikan dan menggali informasi lebih dalam mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. ANTARA