SAMARINDA –
**Borneonews - Tenggarong** Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar), yang terletak di Kalimantan Timur, kini tengah memproses pembentukan Tim Terpadu untuk Pengembangan Proyek Hulu *Migas*. Hal ini dilakukan melalui kolaborasi dengan pihak Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas PT Pertamina Hulu Mahakam. Akhmad Taufik Hidayat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Setkab Kukar, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan diskusi terkait rencana pembuatan surat keputusan (SK) untuk tim tersebut. Ia menjelaskan bahwa SK yang baru ini akan berbeda dari SK yang telah ada sebelumnya. "Kami akan memastikan bahwa setelah SK ini ditetapkan, tidak akan ada pembentukan SK tim lainnya untuk meningkatkan efisiensi waktu kerja," tuturnya di Tenggarong, pada hari Jumat. Lebih lanjut, Taufik Hidayat menjelaskan bahwa pembentukan tim akan dilakukan secara efektif, dan revisi hanya akan dilakukan apabila terdapat perubahan nama atau jabatan anggota tim. Proses tersebut, menurutnya, akan mengikuti mekanisme dan aturan yang ditetapkan oleh Bagian Hukum Pemkab Kukar. Terlepas dari hal tersebut, Taufik Hidayat juga memberikan perhatian pada kegiatan yang telah disampaikan oleh pihak Pertamina. Hidayatullah, yang menjabat sebagai Leader Land Mater Formalities Pertamina Hulu Mahakam, menyampaikan bahwa sinergisitas dalam pembentukan tim ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemkab Kukar. Taufik menegaskan rasa apresiasi tinggi kepada organisasi perangkat daerah yang terlibat dan SKK Migas PT Pertamina Hulu Mahakam, yang terus berupaya menjaga kolaborasi sehingga permasalahan yang dihadapi dapat diselesaikan secara bersama. Dalam laporan sebelumnya, saat memimpin rapat koordinasi di Samarinda mengenai pembentukan Tim Terpadu Pengembangan Proyek Hulu *Migas*, Taufik Hidayat menekankan pentingnya evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan bersama dengan PHM SKK Migas. Menurutnya, proses pembentukan tim pengembangan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan saat ini. "Jelas bahwa Pemkab Kukar harus beradaptasi dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Ini akan berdampak pada kuota yang harus diterima Kukar, sehingga ada kemungkinan blok-blok yang saat ini ada akan hilang, dan ke depan hanya tinggal Blok Delta Mahakam sebagai kawasan yang tersisa," tambahnya. ANTARA