JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono memberikan tanggapan terkait dengan surat dari Inspektorat yang menyebutkan keterlibatan 165 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta dalam aktivitas *judi online*. Dalam kesempatan bertemu di Jakarta Barat pada hari Jumat, Heru mengonfirmasi keberadaan surat klarifikasi tersebut. Ia menyatakan, "Iya, itu kan dalam rangka pembinaan. Inspektorat bersurat ke Satpol PP untuk pembinaan dan klarifikasi." Heru juga menambahkan bahwa ia menyerahkan masalah ini kepada Kepala Satpol PP untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut. "Ada surat dari Inspektorat yang meminta klarifikasi untuk dicek kembali. Terdapat informasi yang benar dan ada pula yang tidak," ujarnya. Surat bernomor e.0519.P4.01.00, yang diterbitkan pada 10 September 2024 dan ditandatangani oleh Sekretaris Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati, mencakup masalah pembinaan kepegawaian serta pelanggaran kode etik yang terkait dengan perilaku pegawai. Berdasarkan data yang dirilis oleh Inspektorat, total transaksi *judi online* yang melibatkan 165 anggota Satpol PP Jakarta pada tahun 2023 mencapai sekitar Rp2,3 miliar. Dari informasi yang ada, terdapat satu anggota yang tercatat melakukan deposit hingga Rp194.087.791 dengan frekuensi mencapai 193 kali. Angka-angka tersebut tertera dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP Jakarta, Arifin, yang berfungsi untuk menindaklanjuti temuan mengenai keterlibatan anggotanya dalam kegiatan *judi online*. ANTARA