**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah memperpanjang pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) untuk vaksinasi Polio dosis 1 dan 2. Perpanjangan ini berlaku di 33 provinsi dan akan berlangsung hingga 23 September 2024. Langkah ini diambil guna meningkatkan cakupan imunisasi, mengingat hanya terdapat tiga provinsi yang mencapai cakupan masing-masing 95 persen atau lebih.
Dalam sebuah keterangan resmi yang dikeluarkan dari Jakarta, Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, dr. Prima Yosephine, menyampaikan bahwa hingga tanggal 15 September 2024, ketiga provinsi yang telah memenuhi target tersebut adalah Banten, Jakarta, dan Sumatera Selatan. Selain itu, Gorontalo dan Sulawesi Selatan juga dilaporkan telah mencapai cakupan dosis 1 sebanyak 95 persen, meskipun cakupan untuk dosis 2 belum memenuhi target yang ditetapkan.
Saat ini, masih terdapat kasus polio yang dilaporkan terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk provinsi Aceh dengan lokasi-lokasi seperti Pidie, Aceh Utara, dan Bireuen, serta daerah lainnya seperti Purwakarta, Klaten, Sampang, Pamekasan, Pandeglang, Mimika, Nduga, dan Asmat. Hal ini menunjukkan bahwa masih diperlukan upaya yang lebih cepat dan semangat yang tinggi untuk mencapai target PIN Polio tersebut secara menyeluruh.
Untuk mencapai target yang diinginkan, dr. Prima mengingatkan perlunya pemetaan desa dan kelurahan yang belum mencapai angka yang diharapkan. Puskesmas diharapkan menyusun strategi agar cakupan imunisasi dapat ditingkatkan. Pemberian imunisasi tambahan selama PIN Polio secara serentak dan massal dianggap sangat penting. Ini bertujuan untuk menghentikan penularan virus dan mengatasi kejadian luar biasa yang berkaitan dengan polio.
Penyakit polio diketahui dapat menimbulkan dampak serius pada kesehatan, termasuk kemungkinan terjadinya kelumpuhan permanen. Namun, penyakit ini dapat dicegah secara efektif dengan melakukan imunisasi yang lengkap. Imunisasi polio dalam program nasional mencakup dua tipe vaksin, yaitu *Oral Polio Vaccine* (OPV) yang berupa tetes dan diberikan sebanyak empat dosis, serta *Inactivated Polio Vaccine* (IPV) yang merupakan vaksin suntik dengan dua dosis. Kedua jenis vaksin tersebut telah terbukti aman dan dapat memberikan tingkat kekebalan yang optimal bagi anak-anak.
Dalam upaya menanggulangi dan merespons penularan yang terjadi saat ini, Kementerian Kesehatan, bersama pemerintah daerah, aktif melaksanakan dua dosis imunisasi tambahan melalui kegiatan PIN. Sasaran dari kegiatan ini adalah anak-anak berusia 0 hingga 7 tahun, tanpa memperhatikan status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang digunakan adalah vaksin polio tetes.
Dr. Prima juga mengimbau kepada petugas puskesmas untuk melakukan *sweeping* atau penelusuran serta mengoptimalkan pengawasan agar setiap anak mendapatkan dua dosis imunisasi polio tambahan. Ia memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, dan Puskesmas yang telah bekerja keras dalam menyukseskan pelaksanaan PIN Polio.
Selain itu, memperkuat komunikasi dan advokasi kepada para pemangku kepentingan terkait juga menjadi langkah penting. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan dukungan dalam menjangkau sasaran imunisasi di sisa waktu pelaksanaan PIN yang masih tersedia.
ANTARA
Kemenkes Perpanjang PIN Polio untuk Cakupan Imunisasi yang Optimal
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Kimi Antonelli Pole Position di GP Amerika Serikat 2026
Cuaca Buruk Batalkan Balapan Moto2 dan Moto3 GP Australia
BMKG: Waspadai Peningkatan Suhu di Siang Hari saat Peralihan Musim
Jangan Nekat Buang Sampah Sembarangan! Kelurahan MB Hilir Siap Tindak Pelanggar
Komentar (0)
Memuat komentar…







