**Borneonews - Kendari**, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mulai mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai langkah untuk mendukung digitalisasi dalam proses pembayaran untuk kegiatan dinas luar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Dishub Provinsi Sultra, Rajulan, yang ditemui di Kendari, memberikan penjelasan mengenai langkah ini. Ia menyebutkan bahwa penggunaan KKPD akan berlangsung melalui kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau yang dikenal dengan sebutan Bank Sultra, yang difasilitasi lewat aplikasi *Livin Mandiri*.
Rajulan mengungkapkan bahwa KKPD ini merupakan inovasi yang dicanangkan oleh pemerintah pusat untuk meningkatkan efektivitas belanja di tingkat daerah. Selain itu, penerapan KKPD sejalan dengan digitalisasi sistem pembayaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022.
Dengan adanya kartu kredit ini, Rajulan menyatakan bahwa Pemerintah Daerah akan lebih mudah dalam melakukan transaksi pembayaran secara digital. Ia menekankan bahwa pengeluaran dinas juga akan lebih terkontrol karena semua transaksi tercatat dengan jelas.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan KKPD dapat mencegah potensi penyalahgunaan dana karena semua transaksi bersifat transparan dan terkomputerisasi. Namun, penggunaan kartu ini saat ini masih difokuskan untuk pembayaran tiket transportasi, baik darat, laut, maupun udara, serta untuk akomodasi seperti hotel.
Dalam kesempatan tersebut, Rajulan mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan daerah, khususnya kepada Penjabat Gubernur, yang telah berperan penting dalam komunikasi dengan Bank Pembangunan Daerah mengenai penggunaan kartu kredit ini.
Di sisi lain, Marketing Bank Sultra, Fandi, menjelaskan bahwa ada sejumlah manfaat yang bisa diperoleh oleh organisasi perangkat daerah (OPD) melalui penggunaan kartu kredit ini, khususnya dalam kegiatan dinas. Menurutnya, untuk keperluan dinas luar daerah, penggunaan KKPD tidak akan memengaruhi keuangan OPD tersebut secara langsung.
Fandi menambahkan bahwa dalam penerapan KKPD, pihaknya bekerja sama dengan Bank Mandiri melalui aplikasi *Livin* untuk mendukung operasional penggunaan kartu kredit pemerintah. Ia juga menyebutkan bahwa sampai saat ini, Bank Sultra masih berupaya untuk mengembangkan platformnya sendiri.
Lebih lanjut, Fandi menyatakan bahwa selain Dishub Sultra, terdapat beberapa instansi lain yang telah menjalin kerja sama, antara lain Dinas Pariwisata, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Badan Riset dan Inovasi Sultra.
Fandi berharap bahwa ke depan semua OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra dapat mengimplementasikan penggunaan kartu kredit ini secara efektif. Ditargetkan, pelaksanaan diharapkan dapat rampung paling lambat pada tahun 2025.
ANTARA
Dinas Perhubungan Sultra Terapkan Kartu Kredit untuk Digitalisasi
Bagikan:

KENDARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah dan 1 Masjid di Kotim
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
PDIP Dukung Revisi UU Peradilan Militer Pascaputusan MK
Pemerintah Luncurkan Program Pengawal Energi untuk 3.679 SPBU
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Komentar (0)
Memuat komentar…







