**Borneonews - Bandarlampung**, Pemerintah Provinsi Lampung menekankan pentingnya peningkatan belanja modal di 15 kabupaten dan kota dalam upaya mendukung pertumbuhan daerah. Langkah ini dianggap krusial agar pengelolaan anggaran daerah dapat lebih efektif.
Kepala Bidang Evaluasi dan Pembinaan Kabupaten dan Kota serta Investasi pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Nurul Fajri, mengungkapkan bahwa mulai tahun 2027 akan ada kebijakan yang menetapkan bahwa belanja untuk pegawai maksimal adalah 30 persen. Kebijakan ini mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (*HKPD*). Namun, saat ini belanja pegawai masih berada di angka di atas 40 persen, yang mengakibatkan porsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi kurang efektif.
Dalam pemaparan di Bandarlampung, Nurul menjelaskan bahwa porsi belanja operasional dalam APBD mencapai 73,45 persen atau setara dengan Rp17,6 triliun. Sementara itu, anggaran untuk belanja modal hanya mencapai Rp2,8 triliun atau sekitar 11,91 persen. Menurutnya, belanja modal di 15 kabupaten dan kota tergolong cukup rendah, dengan rentang antara 6,34 persen hingga 22,69 persen. Ini berbanding kontras dengan belanja pegawai yang saat ini rata-rata di atas 40 persen, yang menunjukkan perlunya upaya untuk meningkatkan alokasi belanja modal demi pertumbuhan daerah yang lebih baik.
Lebih lanjut, Nurul juga mengungkapkan bahwa belanja tidak terduga di 15 wilayah tersebut mencapai Rp91,6 miliar atau 0,38 persen, sedangkan belanja transfer sebesar Rp3,4 triliun atau 14,21 persen dari total belanja daerah yang mencapai Rp24 triliun. Ia mengemukakan bahwa pengeluaran daerah saat ini didominasi oleh belanja aparatur dan operasional, sehingga pengelolaannya masih kurang efisien. Minimnya belanja di sektor yang mendukung infrastruktur publik juga menjadi perhatian, yang memicu perlunya dorongan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah.
Selain itu, diharapkan adanya pengaturan serta penguatan disiplin dalam belanja daerah dalam APBD, dengan melakukan sinkronisasi antara program prioritas daerah, provinsi, dan nasional. Hal ini juga mencakup pemenuhan *mandatory spending* dan pemanfaatan Silpa yang berbasis kinerja.
Dalam hal realisasi belanja modal, Kabupaten Lampung Selatan mencatatkan angka tertinggi dengan total Rp326 miliar. Sementara itu, Kabupaten Pesisir Barat mencatatkan realisasi terendah sebesar Rp89,4 miliar. Dalam konteks belanja operasional, Pemerintah Provinsi Lampung memimpin dengan pengeluaran tertinggi mencapai Rp5,3 triliun, sedangkan Kabupaten Tulang Bawang Barat berada di posisi terendah dengan realisasi Rp605,6 miliar.
ANTARA
Pemerintah Provinsi Lampung Perluas Belanja Modal Untuk Pertumbuhan Daerah
Bagikan:

BANDAR LAMPUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Warga Kasongan Dihebohkan Penemuan Mayat Membusuk di Parit Jalan DI Panjaitan
Topan Champi Ancam Taiwan, Sekolah dan Perkantoran Ditutup di 20 Wilayah
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







