**Borneonews - Sigi**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, yang terletak di Sulawesi Tengah, mengajak berbagai elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan tanggapan serta masukan terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hal ini mengacu pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
Suandi Tamrin Bilatullah, pejabat harian Ketua KPU Kabupaten Sigi, menyampaikan pentingnya rekapitulasi dan penetapan DPT untuk memastikan kesesuaian data dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di setiap kecamatan. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan pihak-pihak terkait, seperti Liaison Officer (LO) dari bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati serta pengawas dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), sangatlah diperlukan.
"Dari kegiatan pleno rekapitulasi ini, kita ingin memastikan bahwa semua data terkait pemilih, baik dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) maupun dari DPSHP, disiapkan dengan baik oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Data tersebut akan dibahas dan akhirnya ditetapkan sebagai DPT," ujar Suandi dengan tegas.
Suandi menambahkan bahwa penetapan DPT untuk Pilkada 2024 harus sesuai dengan DPSHP yang telah disusun sebelumnya. "Hari ini kami akan menetapkan DPT yang akan digunakan dalam pemilihan, dan saya percaya bahwa semua pihak memiliki kepentingan untuk memberikan masukan dan tanggapan yang konstruktif," lanjutnya.
Ia juga berharap agar melalui proses rekapitulasi dan penetapan DPT ini, dapat diminimalisir berbagai pelanggaran maupun kesalahan. Di samping itu, semua pihak diharapkan dapat bersama-sama mengawasi DPT yang ditetapkan, agar Pilkada serentak dapat berjalan dengan lancar dan sukses.
Khusus mengenai data, Suandi menyebutkan adanya masukan dari teman-teman LO yang diharapkan dapat membantu menjelaskan perbedaan atau selisih data yang mungkin terjadi antara apa yang dimiliki oleh LO dengan data yang terdapat di tingkat PPK.
"Tujuan utama dari rekapitulasi ini adalah untuk menyinkronkan data antara panitia pemilihan di tingkat kecamatan dan para LO bapaslon pada Pilkada serentak di tahun 2024," ungkapnya. Dia menambahkan bahwa dinamika pleno seperti ini sering kali memperlihatkan adanya perbedaan data, yang nantinya bisa dijelaskan lebih lanjut oleh PPK, karena mereka memiliki informasi yang lebih lengkap.
Setiap PPK di Kabupaten Sigi telah menyiapkan data perbedaan yang perlu dirinci lebih lanjut dalam rekapitulasi dan penetapan DPT di tingkat kabupaten. "Mungkin secara rinci belum dapat dijelaskan oleh PPK saat ini, karena mereka masih mencari lokasi dan titik di mana terdapat selisih, baik di desa maupun di tempat pemungutan suara (TPS)," jelasnya.
Berdasarkan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), jumlah pemilih di Kabupaten Sigi untuk Pilkada 2024 tercatat sebanyak 193.773 orang, terdiri dari 98.265 pemilih laki-laki dan 95.508 pemilih perempuan. Adapun, terdapat 471 unit TPS, yang di antaranya mencakup satu lokasi khusus di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan.
Menariknya, jumlah pemilih baru yang terdaftar dalam DPS untuk Pilkada 2024 mencapai 27.628 jiwa. Dari jumlah tersebut, Kecamatan Sigi Biromaru mencatatkan angka tertinggi dengan 7.106 pemilih baru, diikuti oleh Marawola dengan 4.569 pemilih dan Palolo dengan 4.245 pemilih.
ANTARA
KPU Sigi Ajak Masyarakat Berikan Masukan untuk DPT Pilkada 2024
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Wamenekraf Ajak Pelaku Ekraf Daerah Bidik Pasar Lebih Luas
Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Ogasawara Jepang
MotoGP Australia 2026 Dibatalkan Menyusul Moto2 dan Moto3
Kabid Humas Polda Kalteng Imbau Waspada Pinjaman Online Ilegal
Atletico Madrid Menang Tipis 1-0 atas Deportivo Coruna
Kapolres Seruyan Tinjau Posko Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting
Komentar (0)
Memuat komentar…







