**Borneonews - Jakarta**, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berada di bawah Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa tidak terdapat indikasi kebocoran data terkait nomor pokok wajib pajak (NPWP) dalam sistem informasi yang mereka kelola. Hal ini disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti.
Dwi menjelaskan bahwa setelah melakukan penelitian mendalam, data log akses selama enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada tanda-tanda kebocoran data yang berasal langsung dari sistem informasi DJP. Ia menekankan bahwa struktur data yang beredar di luar sana bukanlah data yang berhubungan dengan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan yang dimiliki oleh wajib pajak.
Meskipun demikian, DJP tetap aktif berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, serta kepolisian, untuk menindaklanjuti isu dugaan kebocoran data ini. Organisasi ini berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan berupaya meningkatkan keamanan pada sistem informasi serta infrastruktur di bawah pengelolaannya.
Selanjutnya, DJP menekankan pentingnya partisipasi warga untuk menjaga keamanan data pribadi mereka. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi pembaruan perangkat lunak antivirus, mengganti kata sandi secara berkala, serta menghindari tautan atau dokumen yang mencurigakan.
Bagi masyarakat yang mencurigai adanya kebocoran data yang berhubungan dengan DJP, mereka dipersilakan untuk melapor melalui berbagai saluran, seperti kanal Kring Pajak 1500200, alamat email pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, atau melalui situs wise.kemenkeu.go.id.
Kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menginstruksikan DJP untuk melakukan evaluasi terkait penemuan data NPWP yang diduga bocor. Menkeu menyampaikan bahwa setelah evaluasi tersebut selesai, informasi-informasi hasil pemeriksaan akan segera disampaikan kepada awak media dalam sebuah konferensi pers.
Isu dugaan kebocoran data NPWP ini mulai mencuat setelah pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, memposting tangkapan layar dari situs *Breach Forums*. Melalui akun X-nya @secgron, ia mengungkapkan bahwa sekitar 6 juta data NPWP terdaftar untuk dijual di platform tersebut oleh seorang pengguna bernama Bjorka pada 18 September 2024.
Di samping NPWP, data lainnya yang diduga terkompromi antara lain adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, email, dan sejumlah informasi pribadi lainnya. Secara keseluruhan, harga untuk semua data tersebut diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Dalam cuitannya yang sama, Teguh juga menyebutkan bahwa data yang bocor termasuk milik Presiden Joko Widodo, serta Putranya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. Selain itu, sejumlah menteri, termasuk Menteri Komunikasi dan Informasi Budi Arie Setiadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri BUMN Erick Thohir juga disebutkan dalam daftar tersebut.
Informasi mengenai kebocoran data NPWP ini juga diunggah oleh perusahaan keamanan siber, Falcon Feeds, di platform X, tetapi mereka mencatat bahwa keaslian informasi tersebut belum dapat diverifikasi.
ANTARA
DJP Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data NPWP, Koordinasi Terus Berlanjut
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Gejolak Pasar Modal
Bank Mandiri Beri Nilai Tambah ke Pemegang Saham Lewat Dividen-Buyback
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
OJK Gencar Edukasi Keuangan di Kalangan Pemuda Cegah Rekening Dormant
Komentar (0)
Memuat komentar…







