**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengungkapkan keprihatinannya atas pelantikan seorang tersangka kekerasan seksual terhadap anak berinisial HA yang menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, pada tanggal 17 September lalu. Kejadian ini memicu kecaman lantaran seorang yang tengah menghadapi tuduhan serius dalam dunia hukum diberi kepercayaan untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Pangeran menegaskan bahwa situasi ini sangat menyedihkan. Dalam pernyataannya, dia menekankan, "Sangat disayangkan jika seorang tersangka kasus asusila dapat diangkat menjadi anggota dewan. Kami mengecam tindakan pemerkosaan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh tersangka ini." Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada hari Jumat kemarin.
Lebih lanjut, Pangeran mempertanyakan seberapa jauh proses hukum terhadap HA telah berjalan dan mendesak aparat kepolisian untuk segera mempercepat penyidikan terkait kasus ini, yang telah berlangsung sejak tahun 2023. "Kami bertanya-tanya, bagaimana mungkin pihak kepolisian tidak mengambil langkah lebih tegas? Kasus ini sudah berjalan sekitar satu tahun, sementara publik dapat melihat bahwa tersangka sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda tertekan dalam video yang beredar, tuturnya.
Dia juga menyayangkan sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang membiarkan pelaku mengikuti pelantikan meskipun diketahui sedang menghadapi masalah hukum. Pangeran menilai, meskipun secara hukum kasus asusila tersebut belum mendapatkan vonis, hal ini tetap mencederai rasa keadilan masyarakat. "Kita sedang menghadapi situasi di mana negara gencar mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Apakah pantas seorang wakil rakyat memiliki latar belakang yang demikian?" ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pangeran meminta perhatian dari Kapolri untuk menyelesaikan kasus ini. "Kami ingin memahami alasan penegak hukum belum mengambil tindakan penahanan. Kami mendesak Kapolri untuk memperhatikan kasus ini dengan lebih serius agar kepastian hukum dapat ditegakkan," jelasnya.
Pangeran menekankan perlunya ketegasan dari pihak penegak hukum dalam menangani kasus ini dengan cara yang transparan dan tidak memihak, karena reputasi institusi juga dipertaruhkan. "Kami tidak ingin ada kesan hukum hanya berlaku untuk masyarakat kecil sementara mereka yang memiliki kekuasaan lolos begitu saja," tandasnya.
Dia juga mendorong untuk melakukan penangguhan jabatan terhadap HA hingga proses hukum selesai. Pangeran berpendapat bahwa kasus ini bukanlah persoalan sepele dan berdampak pada kredibilitas lembaga legislatif. Diharapkan DPRD Singkawang dapat memproses HA dari sudut pandang kode etik karena saat ini statusnya sudah menjadi anggota dewan.
Jika ditemukan bukti adanya penyalahgunaan kekuasaan atau manipulasi informasi, tindakan tegas harus diambil. "Bahkan investigasi juga perlu dilakukan terkait kehadiran tersangka pada pelantikan, mengingat ia mengaku sakit dan memiliki surat keterangan medis saat tidak menghadiri panggilan polisi, namun hadir di pelantikan," pungkasnya.
Pangeran menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak memiliki kekebalan hukum bagi mereka yang terlibat dalam kejahatan serius, terutama kejahatan terhadap anak. "Pemerintah harus menunjukkan ketidakberpihakan terhadap kekerasan seksual. Tidak ada toleransi bagi perilaku yang merugikan anak-anak," tuturnya.
ANTARA
Komisi III Desak Penegakan Hukum untuk Tersangka Kekerasan Anak
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bhayangkara FC Jaga Laju Tak Terkalahkan Usai Imbang 0-0 Lawan PSM
Sesosok Jasad Ditemukan di Bawah Bangunan Lapangan Padel Banjarmasin
Kodim Murung Raya Diresmikan, Pangdam Tekankan Stabilitas Wilayah
Kopassus: Letda Jihad Meninggal Akibat Pistol Meledak
RI Kaji Penanganan WN Afghanistan Korban TPPO
Tujuh WNI yang Diamankan di Kapal MT Global Terkait Narkoba Dilepaskan
Komentar (0)
Memuat komentar…







