BANJARMASIN –
**Borneonews - Banjarmasin**, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Disperkim Kalsel) tengah melakukan tindakan signifikan dalam menyusun perencanaan dan pendataan komprehensif mengenai kawasan kumuh. Inisiatif ini bertujuan untuk menangani permasalahan yang ada di daerah-daerah yang teridentifikasi dengan kondisi tersebut. Kepala Bidang Pengembangan Permukiman Disperkim Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan mencakup perencanaan serta pendataan lengkap dan akurat mengenai kawasan kumuh di provinsi tersebut. Dengan adanya perencanaan yang sistematis, diharapkan angka kawasan kumuh dapat ditekan secara efektif. Ryan juga menjelaskan bahwa perkembangan kawasan kumuh di Provinsi Kalsel menunjukkan tren yang signifikan seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk selama dekade terakhir. Pertumbuhan ini berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kerawanan sosial dan konflik, penurunan tingkat kesehatan, serta kualitas layanan infrastruktur yang tersedia. Pada tahun 2022, Gubernur Kalsel telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 188.44/0420/KUM/2022. Surat keputusan ini menetapkan kawasan kumuh dengan total luas 791,51 hektare berdasarkan data yang ada hingga tahun 2021. Meski demikian, Ryan mengemukakan pentingnya Pemprov Kalsel untuk melakukan *review* terhadap surat keputusan tersebut. Hal ini perlu dilakukan mengingat adanya perubahan dalam tata ruang wilayah serta pembaharuan data kawasan kumuh di beberapa kabupaten dan kota yang berhubungan dengan kebijakan tersebut. Data yang akurat mengenai kawasan kumuh sangat penting untuk menyusun perencanaan yang mendetail, sehingga akan membantu pemerintah serta berbagai lembaga yang berwenang dalam mengambil langkah-langkah preventif dan kuratif terkait penyelesaian masalah kawasan kumuh di Provinsi Kalsel. Ryan menegaskan bahwa isu kawasan kumuh tidak hanya terkait dengan aspek fisik, tetapi juga berhubungan dengan faktor sosial yang lebih luas. Dia juga menambahkan bahwa penanganan kawasan kumuh memerlukan kolaborasi yang baik antara berbagai instansi terkait, masyarakat, serta sektor swasta. Hal ini penting agar program jangka panjang dapat diimplementasikan secara efektif, sehingga tersedia perumahan layak dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara umum. ANTARA