BENGKULU –
**Borneonews - Mukomuko**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, baru-baru ini melaksanakan sosialisasi mengenai pengawasan secara partisipatif. Kegiatan ini ditujukan kepada berbagai pemangku kepentingan dan masyarakat sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023. Aturan tersebut menekankan pentingnya pengawasan yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat di wilayah ini. Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu menghadapi tantangan dalam pelaksanaan tugas pengawasan karena terbatasnya jumlah personel. Kabupaten Mukomuko memiliki 15 kecamatan, dan jumlah pengawas di tingkat desa dan kelurahan hanya satu orang. Di tingkat kecamatan terdapat tiga orang pengawas, sementara di tingkat kabupaten juga mencakup tiga orang, termasuk staf yang ada. Untuk pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS), hanya ada satu orang pengawas. Teguh menyatakan bahwa dukungan serta partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses pengawasan Pilkada. Tanpa adanya keterlibatan tersebut, Bawaslu akan sulit menjalankan tugasnya secara efektif. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya tindakan pencegahan terhadap pelanggaran sebelum situasi tersebut terjadi. Jika pelanggaran sudah terjadi, penanganannya harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Teguh juga menambahkan bahwa Bawaslu akan terus berkolaborasi dengan masyarakat untuk memastikan bahwa Pilkada berlangsung dengan aman, lancer, dan damai. Melalui partisipasi aktif semua pihak, diharapkan masyarakat dapat memilih pemimpin daerah yang benar-benar peduli terhadap kesejahteraan dan pembangunan Kabupaten Mukomuko. Dalam sosialisasi tersebut, tercatat sebanyak 53 orang mengikuti kegiatan ini. Peserta terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Selain itu, acara juga dihadiri oleh perwakilan organisasi kemasyarakatan pemuda, organisasi keagamaan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Muhammadiyah, perwakilan partai politik, pemilih pemula, penyandang disabilitas, dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). ANTARA