**Borneonews - Makassar**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar telah mengerahkan tim untuk melakukan pemantauan terhadap proses rapat pleno yang berkaitan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Rapat pleno ini berlangsung di Hotel Max One Makassar, yang terletak di Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan ini, Anggota Bawaslu Makassar, Risal Suaib, menyampaikan bahwa ada tiga aspek penting yang menjadi fokus pengawasan dalam rapat pleno DPT tersebut. Pertama, pihaknya ingin memastikan bahwa tidak ada data ganda dalam kependudukan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua, mereka akan memverifikasi akurasi data pemilih. Ketiga, mereka akan memperhatikan adanya potensi kecurangan dalam pemilihan.
Risal menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan pertama-tama akan berfokus pada identifikasi data ganda. Tim tersebut akan meninjau apakah data kematian dari pemilih telah diperbarui dan memverifikasi data pemilih yang mungkin tidak dapat dijangkau saat pendataan. Menurutnya, penting untuk menghindari situasi di mana pemilih ganda menerima dua undangan untuk memilih, serta mengantisipasi undangan yang tidak seharusnya diberikan kepada pemilih yang telah meninggal.
Ia mengingatkan bahwa apabila masalah ini tidak ditangani dengan serius, maka akan ada risiko penyalahgunaan data pemilih, yang dapat berimplikasi pada perlunya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS). Hal ini juga berpotensi menimbulkan masalah hukum jika tidak ada tindakan pencegahan.
Sementara itu, terkait akurasi data pemilih, Risal menekankan betapa pentingnya menjamin bahwa semua data yang ada dalam DPT adalah valid dan up-to-date. Kontrol yang ketat diperlukan untuk menghindari terdaftarnya pemilih yang seharusnya tidak ada dalam daftar.
Aspek lain yang tak kalah pentingnya adalah mencegah adanya kecurangan dalam proses pemilihan. Dengan meningkatkan pengawasan, Bawaslu bertujuan untuk menghindari munculnya praktik yang merugikan demokrasi dengan mengawasi kemungkinan manipulasi data atau tindakan ilegal yang dapat memengaruhi hasil pemilihan.
Untuk mencegah pelanggaran, Bawaslu Makassar berusaha untuk menjalankan pengawasan yang ketat selama proses penetapan DPT dari Daftar Pemilih Sementara (DPS). Mereka berupaya memastikan bahwa semua temuan dan isu diklarifikasi sebelum KPU Makassar melakukan penetapan.
Risal menambahkan bahwa salah satu temuan signifikan dari pengawasan di Kecamatan Rappocini adalah adanya potensi pemilih ganda yang perlu segera diatasi.
Selain isu-isu di atas, terdapat juga tantangan lain, seperti data pemilih potensial yang belum melakukan perekaman *E-KTP*. Dalam situasi ini, KPU Kota Makassar diharapkan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta sekolah-sekolah untuk menyelesaikan masalah ini.
Melalui berbagai langkah yang diambil, Bawaslu berharap dapat menciptakan suasana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang bersih, transparan, dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
Risal mengingatkan bahwa KPU Kota Makassar perlu lebih terbuka dalam mengelola data pemilih, termasuk memastikan bahwa undangan untuk memilih tidak diberikan kepada individu yang tidak berhak. Ia menekankan perlunya pengawasan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta publikasi mengenai jumlah undangan yang tidak didistribusikan, baik yang terkait dengan data ganda, data pemilih yang telah meninggal, maupun yang sulit dijangkau.
Sebelumnya, KPU Makassar telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang mencapai 1.040.305 orang sebagai hasil dari proses pencocokan dan penelitian (coklit) di wilayahnya untuk Pilkada serentak 2024, khususnya untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota.
ANTARA
Bawaslu Makassar Awasi Penetapan DPT untuk Pilkada 2024
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Hadapi Isenmulang FC, PSIM Fokus Pulihkan Fisik dan Benahi Pertahanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







