JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Pemerintah Kerajaan Belanda telah mengumumkan pemulangan 288 objek budaya yang memiliki nilai sejarah dan budaya dari Indonesia. Objek-objek ini telah berada di Belanda sejak era kolonial dan dikembalikan berdasarkan rekomendasi dari Komite Koleksi Kolonial Belanda. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Eppo Bruins, menjelaskan bahwa pengembalian benda-benda budaya ini merupakan langkah kedua setelah repatriasi sebelumnya, yang melibatkan objek budaya dari Indonesia dan Sri Lanka yang terjadi pada pertengahan tahun 2023. "Ini adalah kali kedua kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah berada di Belanda," ungkap Bruins dalam sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Belanda di Jakarta. Proses serah terima 288 objek budaya berlangsung pada hari Jumat waktu setempat di Wereldmuseum Amsterdam, tempat di mana objek-objek tersebut disimpan dan dipamerkan. Dalam acara serah terima ini, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Hilmar Farid, mewakili pemerintah Indonesia. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Komite Repatriasi Indonesia. Objek budaya yang dipulangkan terdiri dari 284 barang bersejarah, yang mencakup senjata, koin, dan perhiasan yang berkaitan dengan peristiwa Puputan Badung. Peristiwa tersebut terjadi setelah pasukan kolonial Belanda menaklukkan Kerajaan Badung dan Tabanan di Pulau Bali pada tahun 1906. Setelah diboyong ke Belanda, objek-objek ini dipamerkan di Wereldmuseum. Selain objek-objek tersebut, terdapat pula empat patung yang bernilai tinggi dari kebudayaan Hindu-Buddha. Patung-patung ini meliputi Bhairava, Nandi, Ganesha, dan Brahma, yang dibawa dari Jawa ke Belanda pada paruh pertama abad ke-19. "Kembalinya objek-objek ini sangat penting untuk pemulihan material bagi Indonesia," kata Menteri Pendidikan Belanda. Sebelum pengembalian ini dilakukan, Komite Koleksi Kolonial Belanda sudah memberikan saran kepada pemerintah mereka. Dasar rekomendasi ini adalah penelitian asal-usul yang dilakukan oleh Wereldmuseum dan sesuai dengan kebijakan nasional tentang koleksi kolonial. Proses rekomendasi ini dihasilkan melalui dialog dan kerjasama yang erat antara kedua negara. Ahli terkait dan pemangku kepentingan dari Indonesia dan Belanda terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran proses repatriasi yang kedua ini. ANTARA