SEMARANG –
**Borneonews - Kudus**, Pemerintah Kabupaten Kudus di Jawa Tengah telah mengumumkan bahwa tingkat investasi baru yang tercatat selama semester pertama tahun 2024 mencapai angka Rp494,79 miliar. Angka ini setara dengan 24,1 persen dari total target investasi tahunan yang ditetapkan sebesar Rp2,05 triliun. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kudus, Harso Widodo, mengungkapkan meskipun realisasi investasi yang diperoleh belum mencapai setengah dari target, pihaknya tetap berkomitmen untuk berusaha memenuhi target yang telah ditentukan tersebut. Target investasi ini ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk Kabupaten Kudus selama tahun 2024. Data terkait realisasi investasi diperoleh dari Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaksanakan secara daring, melalui sistem *Online Single Submission Risk Based Approach* (*OSS-RBA*), yang merupakan platform perizinan berbasis risiko. Realisasi investasi sebesar Rp494,79 miliar tersebut didominasi oleh penanaman modal dalam negeri (PMDN) yang mencapai Rp438,81 miliar, sementara penanaman modal asing (PMA) tercatat sebesar Rp55,98 miliar. Laporan yang disusun mencakup investasi dari industri skala kecil, menengah, dan besar yang memiliki nilai lebih dari Rp1 miliar. Perusahaan skala mikro tidak diwajibkan untuk melaporkan investasi mereka dalam rangka meringankan beban administrasi. Penyumbang utama bagi nilai investasi di Kudus berasal dari berbagai sektor. Di antara sektor-sektor tersebut termasuk usaha perdagangan eceran gas elpiji, industri produk makanan, industri roti dan kue, serta kedai makanan. Selain itu, industri kerupuk, keripik, dan peyek juga memberikan kontribusi signifikan. Dalam upaya mendorong lebih banyak pelaku usaha berinvestasi di Kudus, DPMPTSP Kudus berkomitmen untuk mempromosikan potensi-potensi yang dimiliki oleh daerah ini. Mereka juga mengikuti berbagai pameran investasi, baik di tingkat regional maupun nasional. Kemudahan dalam proses pengurusan perizinan menjadi salah satu strategi lain yang dilakukan untuk menarik minat investasi. Pemerintah daerah menjamin bahwa iklim investasi di Kudus tetap aman dan kondusif. Selain itu, proses perizinan kini berlangsung lebih mudah dan lebih cepat dibanding sebelum-sebelumnya, berkat sistem pengurusan yang dilakukan secara daring. Ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi daerah, serta mendorong masuknya investasi baru ke Kudus. ANTARA