BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu kini menempatkan perhatian khusus pada rekrutmen petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (*KPPS*) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. Dalam proses perekrutan ini, KPU mengutamakan calon yang memiliki pengalaman kerja di bidang tersebut. Calon petugas KPPS yang dimaksud adalah individu-individu yang sebelumnya telah menjadi petugas *ad hoc* pada Pemilihan Umum 2024 dan memiliki rekam jejak kinerja yang baik. Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Bengkulu, Irwansah, menyampaikan bahwa pelaksanaan perekrutan anggota KPPS berlangsung dari tanggal 17 hingga 28 September 2024. "Masyarakat yang memiliki pengalaman sebagai petugas KPPS dan catatan kerja yang baik akan diprioritaskan," ujarnya. Namun, KPU juga membuka kesempatan bagi masyarakat umum yang ingin mendaftar sebagai petugas KPPS untuk Pilkada 2024. Mereka dapat mendaftar dengan datang langsung ke kantor sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. Di sisi lain, Anggi Stephensent selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bengkulu menjelaskan bahwa kebutuhan petugas KPPS untuk Pilkada 2024 di daerah ini mencapai 3.577 orang. Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon petugas KPPS, yaitu tidak memiliki afiliasi dengan partai politik atau menjadi tim sukses dari pasangan calon, berusia antara 17 hingga 55 tahun, lulusan SMA atau yang setara, serta tinggal di wilayah kerja KPPS. Pengumuman mengenai petugas KPPS yang terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2024, diikuti dengan pelantikan pada tanggal 7 Oktober 2024. Sebelum pelantikan, petugas KPPS yang terpilih akan mengikuti bimbingan teknis mengenai mekanisme pemungutan dan penghitungan suara, guna mempersiapkan mereka menghadapi tugas yang akan datang. Di sisi finansial, petugas KPPS akan mendapatkan honorarium sebesar Rp850 ribu untuk anggota, sedangkan ketua KPPS akan menerima Rp900 ribu. Petugas Linmas yang terlibat dalam kegiatan ini akan memperoleh honor sebesar Rp650 ribu. ANTARA