BENGKULU –
**Borneonews - Kota Bengkulu**, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu memberikan imbauan kepada masyarakat setempat untuk meningkatkan kebersihan lingkungan guna mengendalikan penyebaran penyakit demam berdarah (DBD). Kegiatan menjaga kebersihan ini diharapkan dapat mencegah infeksi serta melindungi kesehatan warga. Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Provinsi Bengkulu, Ruslian, menekankan pentingnya bagi setiap rumah tangga untuk secara rutin melakukan kebersihan lingkungan minimal sekali dalam sepekan. Pihaknya menegaskan bahwa kebersihan merupakan langkah awal yang penting dalam mencegah berbagai penyakit menular, termasuk DBD. Selain menjaga kebersihan lingkungan, Ruslian juga mendorong masyarakat untuk menerapkan langkah-langkah konkret yang dikenal dengan istilah *3M*. Langkah tersebut meliputi menguras penampungan air, menutup penampungan air agar tidak ditembus nyamuk, serta mendaur ulang barang-barang bekas yang berpotensi menjadi sarang jentik nyamuk *Aedes aegypti*, yang merupakan penyebab utama DBD. Menurut data yang dihimpun dari Dinkes Provinsi Bengkulu, terdapat peningkatan kasus DBD yang signifikan. Selama periode Januari hingga Agustus 2024, tercatat sebanyak 2.550 warga terinfeksi, dengan 11 di antaranya meninggal dunia akibat penyakit ini. Penyebaran penyakit ini juga sangat bervariasi di setiap kabupaten dan kota, di mana Kabupaten Kaur mencatat 142 kasus, Kabupaten Bengkulu Selatan dengan 231 kasus, dan Kabupaten Seluma yang mencapai 296 kasus. Di Kota Bengkulu, terdapat 253 kasus DBD, sedangkan di Kabupaten Bengkulu Tengah terdapat 82 kasus. Kabupaten Kepahiang melaporkan 173 kasus, dengan Kabupaten Rejang Lebong mencatat 342 kasus. Kab. Lebong memiliki 156 kasus, sementara Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko masing-masing mencatat 364 dan 511 kasus. Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai DBD, Dinkes Kota Bengkulu secara aktif melakukan sosialisasi di setiap puskesmas yang ada di wilayah tersebut. Mereka juga menyediakan layanan *fogging* atau pengasapan yang dapat dilakukan sesuai permintaan warga, meskipun kegiatan ini dianggap sebagai langkah sementara untuk membunuh nyamuk dewasa. Tak hanya itu, puskesmas juga mengaktifkan kader jentik yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan di rumah-rumah warga. Mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap bak mandi dan penampungan air lainnya untuk mendeteksi keberadaan jentik-jentik nyamuk berbahaya, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih efektif. ANTARA