JAKARTA –
**Borneonews - Sukoharjo,** Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Polres Sukoharjo untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh terkait kasus kekerasan yang berujung pada kematian seorang anak berinisial AKP (14) di sebuah pesantren yang terletak di Sukoharjo, Jawa Tengah. Anggota KPAI yang menangani bidang Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya, Aris Adi Leksono, menekankan pentingnya pemolisian untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Ia mengungkapkan, "Penegak hukum harus mengusut tuntas kasus kekerasan ini dan memastikan bahwa hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi." KPAI juga menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan. Aris melanjutkan, "Kami sangat menyesalkan terulangnya tindak kekerasan dalam lingkungan pondok pesantren yang harusnya menjadi tempat aman untuk belajar. Kejadian tragis ini akibat kekerasan yang dilakukan oleh senior korban berinisial MG (15) mengakibatkan hilangnya nyawa santri berusia 13 tahun tersebut." KPAI telah mengumpulkan informasi mengenai insiden ini dan bekerja sama dengan pihak keluarga serta Kementerian Agama untuk mendapatkan gambaran kronologis peristiwa serta langkah-langkah penyelesaian yang diperlukan. Tujuan utama dari upaya ini adalah untuk mewujudkan keadilan bagi korban dan memastikan bahwa pelaku, serta kemungkinan pihak lain yang terlibat, bertanggung jawab atas tindakan mereka. Menurut penjelasan Aris Adi Leksono, insiden tersebut terjadi pada 16 September 2024, ketika terduga pelaku memaksa korban untuk memberikan uang. Namun, ketika korban mengaku tidak memiliki uang, terduga pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan memukul bagian perut, dada, dan ulu hati korban. Akibat dari serangan tersebut, korban tak sadarkan diri dan kemudian menghembuskan nafas terakhir. "Sayangnya, penanganan medis yang tidak cepat membuat nyawa korban tidak tertolong," tuturnya. Kejadian ini menjadi titik perhatian bagi KPAI dan masyarakat luas mengenai perlunya pengawasan lebih ketat terhadap lingkungan pendidikan, termasuk pesantren, untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang. ANTARA