BANDAR LAMPUNG –
**Borneonews - Bandarlampung**, Pemerintah Kota Bandarlampung, yang terletak di provinsi Lampung, baru saja meresmikan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP). Gedung yang terdiri dari 10 lantai ini dibangun mulai tahun 2022 dengan total anggaran sebesar Rp64 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengungkapkan bahwa MPP ini akan mulai beroperasi dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, saat ini baru empat lantai dari gedung tersebut yang siap beroperasi secara penuh. Dalam *soft opening* yang berlangsung di kota tersebut, Eva menekankan pentingnya gedung ini sebagai pusat pelayanan bagi warga. Di dalam gedung MPP, masyarakat akan menemukan berbagai macam layanan, termasuk ruang yang dinamakan "seribu wajah" yang akan terhubung dengan sejumlah instansi terkait. "Semua pelayanan akan tersedia di sini, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan perjalanan jauh untuk mengurus berbagai hal seperti pajak atau perizinan," ujar Eva. Lebih lanjut, ia berharap pembangungan MPP ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kontribusi yang nyata untuk kota Bandarlampung. Eva menyatakan, "Kami berharap gedung MPP ini bisa memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat yang kami cintai." Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, menjelaskan bahwa salah satu tujuan pembangunan MPP adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di kota tersebut. Pelayanan yang ditawarkan di MPP diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, aman, terjangkau, dan nyaman, dengan sistem pelayanan terpadu satu atap. Muhtadi menjelaskan bahwa di MPP akan ada total 26 jenis pelayanan publik yang disebar di berbagai lantai gedung. Di lantai satu, terdapat tujuh *tenan* layanan publik yang dikelola oleh berbagai organisasi perangkat daerah, termasuk DPMPTSP, Bapenda, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Perindustrian. Lantai dua gedung MPP menjadi rumah bagi sembilan *tenan* layanan publik. Beberapa di antaranya adalah Kanwil Kemenkumham, Polresta, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kantor Atr/BPN, Samsat, serta beberapa bank, seperti Bank Lampung, Bank Waway, dan Bank Syariah. Pada lantai tiga, MPP menyediakan sepuluh *tenan* layanan publik yang di dalamnya terdapat Direktorat Jenderal Pajak, BNN Provinsi, Kantor Kementerian Agama, PT Taspen, bersama dengan berbagai badan usaha dan layanan kesehatan termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Gedung MPP ini juga dilengkapi dengan beragam fasilitas penunjang, antara lain area parkir yang berada di *basement*, ruang informasi, ruang bermain anak, klinik kesehatan, ruang menyusui, ruang pengaduan, ruang rapat, ruang konsultasi, serta toilet untuk kenyamanan pengunjung. ANTARA