PALU –
**Borneonews - Palu**, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, yang terletak di Sulawesi Tengah, menginformasikan bahwa saat ini tarif untuk penumpang di moda transportasi baru, Bus Trans Palu, tidak dipungut biaya selama masa uji coba. Hal ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mencoba layanan transportasi ini tanpa biaya. Kepala Dishub Kota Palu, Trisno Yunianto, menyatakan bahwa masyarakat dipersilakan untuk memanfaatkan layanan ini demi mendukung berbagai aktivitas sehari-hari. Periode uji coba tersebut berlangsung selama tiga bulan, dimulai dari Oktober hingga Desember 2024. Setelah masa tersebut, tarif penumpang akan mulai diterapkan pada Januari 2025. Demi meningkatkan peluang masyarakat untuk menggunakan transportasi baru ini, Pemerintah Kota Palu mendorong masyarakat untuk melakukan uji coba. Sebanyak 26 unit Bus Trans Palu telah didatangkan dari Surabaya melalui kerjasama antara Pemkot Palu dan PT Bagong Transport. Moda transportasi yang baru ini akan beroperasi pada empat koridor yang telah ditentukan oleh pemerintah kota setempat, dan diharapkan dapat menjadi solusi transportasi yang lebih ekonomis dan efisien. Trisno juga menambahkan bahwa peluncuran 26 unit Bus Trans Palu berlangsung pada hari Jumat. Layanan transportasi ini merupakan bagian dari pengembangan moda transportasi yang berbasis *Bus Rapid Transit (BRT)* dengan menggunakan skema *Buy The Service (BTS)*. Tujuannya adalah untuk meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi pengguna transportasi publik di Kota Palu. Selain itu, upaya ini bertujuan untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dari sektor transportasi. Seiring dengan masa uji coba yang berjalan, pemerintah setempat sedang merumuskan regulasi yang akan mengatur ketentuan-ketentuan teknis terkait penyelenggaraan transportasi Bus Trans Palu, termasuk mengenai tarif. Trisno menekankan bahwa pengelolaan armada Bus Trans Palu sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan yang bersangkutan. Sementara itu, Pemerintah Kota Palu akan menyediakan infrastruktur berupa halte dan rambu-rambu jalan yang diperlukan untuk melayani keempat koridor yang telah ditetapkan. ANTARA