SURABAYA –
**Borneonews - Madiun**, Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun untuk lebih bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama menjelang tahun politik pada Pilkada Serentak 2024 yang akan datang. Sebagai pelayan masyarakat, Pj Wali Kota menegaskan pentingnya untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana Pilkada yang kondusif. Ia mengingatkan bahwa tidak ada seorang ASN pun yang boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon (paslon) atau terlibat dalam kampanye, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Eddy Supriyanto saat memimpin dekalarasi untuk menegaskan netralitas ASN yang diadakan di Stadion Wilis Madiun pada hari Jumat lalu. Eddy menyatakan bahwa tindakan ASN yang dengan sengaja memberikan dukungan, seperti memberikan *like* atau berkomentar di akun media sosial para calon gubernur, wakil gubernur, wali kota, atau wakil wali kota yang berkompetisi dalam pilkada, dapat dikenakan sanksi. Hal ini disebabkan tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk dukungan yang jelas. Ia juga menginformasikan bahwa ada berbagai bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan netralitas ASN saat pelaksanaan pilkada. Ini termasuk mendukung pasangan calon atau partai politik secara terbuka, baik dengan menghadiri acara sosialisasi dan kampanye, maupun dengan menyatakan dukungan di platform media sosial. Eddy menjelaskan bahwa ASN yang dipermasalahkan mencakup semua pegawai yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pegawai kontrak, pegawai upah, serta pegawai di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sanksi bagi ASN yang melanggar norma ini bermacam-macam, mulai dari hukuman disiplin hingga penundaan kenaikan jabatan. Komitmen Pemkot Madiun untuk memastikan netralitas bagi seluruh ASN di lingkungan pemerintahan selama Pilkada Serentak 2024 sangatlah kuat. Untuk itu, sebelum penetapan calon dan nomor urut, Pemkot Madiun telah mengumpulkan lebih dari 5.000 ASN guna mendeklarasikan netralitas. “Pemkot Madiun akan berusaha melaksanakan dan menegakkan prinsip netralitas bagi semua ASN, termasuk PNS, PPPK, pegawai kontrak, pegawai upah, serta pegawai di BLUD dan BUMD, dalam menjalankan fungsi pelayanan publik selama Pilkada 2024, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya. Eddy mengimbau seluruh ASN untuk terus menegakkan prinsip netralitas dan tidak terlibat dalam praktik politik yang tidak semestinya. Melalui deklarasi ini, diharapkan mereka dapat bijak dalam bermedia sosial dan tidak terjebak dalam praktik-praktik politik praktis yang dapat merugikan citra pemerintahan. ANTARA