PONTIANAK –
**Borneonews - Kapuas Hulu**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah resmi menetapkan bahwa sebanyak 196.115 warga akan terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Ketua KPU Kapuas Hulu, Mohammad Yusuf, mengungkapkan, "Kami akan mengumumkan penetapan DPT ini dan juga akan melayani pendaftaran DPT tambahan bagi warga yang mengalami perubahan tempat memilih." Pernyataan tersebut disampaikan di Putussibau, Kapuas Hulu, pada hari Jumat. Dalam rincian terdaftar, tercatat pemilih laki-laki berjumlah 100.062 jiwa, sementara pemilih perempuan mencapai 96.053 jiwa. Angka tersebut diambil dari total populasi penduduk Kapuas Hulu yang mencapai 263.207 jiwa, yang terbagi ke dalam 23 kecamatan serta 282 desa dan kelurahan. Untuk kegiatan Pilkada mendatang, KPU juga telah menyiapkan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah TPS yang akan digunakan sebanyak 685, termasuk di dalamnya TPS yang berada di Rutan Putussibau, yang merupakan lokasi khusus. Yusuf menjelaskan mengenai tahapan berikutnya setelah penetapan DPT ini. Pengumuman DPT akan berlangsung dari tanggal 22 September hingga 27 November 2024. "Tahapan selanjutnya adalah memberikan pelayanan untuk pendaftaran DPT tambahan bagi warga yang berpindah tempat memilih," tambahnya. Selain itu, KPU Kapuas Hulu akan menetapkan pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada tanggal 22 September mendatang. Selanjutnya, pengundian nomor urut pasangan calon tersebut akan dilakukan pada tanggal 23 September 2024. Diketahui bahwa salah satu pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yaitu Wahyudi Hidayat dan Oktavianus Wawa mendapat dukungan dari sejumlah partai koalisi, di antaranya Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Serikat Indonesia (PSI), Partai Buruh, serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gelora. Di sisi lain, pasangan Fransiskus Diaan dan Sukardi mendapatkan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Perindo, Partai Gerindra, Partai Hanura, serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). ANTARA