MANADO –
**Borneonews - Manado**, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara baru-baru ini menyelenggarakan sebuah penyuluhan hukum di Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI) Manado. Acara ini mengangkat tema "Tingkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum, hindari perundungan di pendidikan tinggi kedokteran dan pendidikan tinggi lainnya" pada hari Jumat. Kepala Kemenkumham Sulawut, Ronald Lumbuun, menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menanggapi isu perundungan yang semakin mengkhawatirkan. Ronald menambahkan bahwa perundungan merupakan masalah serius yang telah menjadi perhatian, terutama setelah beberapa kasus terkini. Oleh karena itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerjasama dengan Kemenkumham Sulut melaksanakan kegiatan ini untuk pencegahan dan penanganan masalah perundungan di lingkungan pendidikan, terutama di Sulut. Dekan Fakultas Hukum UNPI, Johny Rende, menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut atas upaya mereka dalam menyelenggarakan acara yang berdampak positif ini. Ia menekankan pentingnya kegiatan edukasi semacam ini bagi dosen dan mahasiswa untuk memahami lebih dalam tentang isu perundungan. Hendra Zachawerus, Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulut, bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Dalam penjelasannya, Hendra membahas berbagai dampak psikologis dan sosial yang ditimbulkan akibat perundungan. Selain itu, ia juga memberikan informasi penting mengenai langkah-langkah hukum yang dapat diambil oleh para korban perundungan. Penyuluhan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan suportif di seluruh perguruan tinggi. Dukungan dari berbagai pihak diperlukan agar masalah perundungan dapat diminimalisasi, sehingga para mahasiswa dapat belajar dalam suasana yang kondusif dan bebas dari intimidasi. ANTARA