JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah mempersiapkan pelaksanaan Inventarisasi Hutan Nasional (IHN) 2.0. Inisiatif ini menghadirkan pendekatan baru yang memanfaatkan teknologi untuk mempermudah pengumpulan data mengenai potensi karbon. Dalam sebuah *podcast* yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK, Hanifah Kusumaningtyas selaku Ketua Pokja IHN Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) menjelaskan bahwa pengembangan IHN 2.0 dipengaruhi oleh kemajuan regulasi. Regulasi baru ini mengharuskan pengukuran potensi tidak hanya di dalam kawasan hutan, tetapi juga di luar kawasan, termasuk pada areal penggunaan lain (APL). Hanifah menjelaskan, "Karena ada tujuan lain, kebutuhan data lain yang harus kita penuhi, salah satunya karbon. Jadi karbon itu tidak hanya di kawasan, di luar kawasan pun harus kita ukur." Penambahan parameter yang diperlukan akan diperkenalkan dalam IHN 2.0, yang direncanakan akan diterapkan dalam periode 2025 hingga 2029. Teknologi terbaru akan digunakan dalam proses inventarisasi ini, termasuk pengembangan aplikasi yang dapat memperkuat validitas data yang diperoleh. "Hal ini menjadi salah satu alasan transformasi IHN dari versi 1.0 ke 2.0," ungkap Hanifah. Aplikasi yang dikembangkan akan berisi informasi mengenai spesies pohon, sehingga memudahkan pengolahan data untuk berbagai kepentingan, termasuk dalam menghitung kapasitas penyimpanan karbon tiap pohon. Dengan adanya IHN 2.0, diharapkan dapat diperoleh data yang komprehensif terkait potensi penyimpanan karbon di seluruh Indonesia, yang sangat penting untuk mendukung pengambilan keputusan dalam mitigasi perubahan iklim di masa mendatang. "Informasi ini harus diketahui dari awal dan harus dihitung. Hingga saat ini, metode yang dapat menghitung detail potensi sumber daya hutan hanya dapat dilakukan melalui IHN," kata Hanifah menutup penjelasan. ANTARA