**Borneonews - Sigi**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sigi, di Sulawesi Tengah, menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang ketat dalam proses pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024. Pengawasan ini diharapkan mampu memastikan bahwa semua rekomendasi dan saran yang diajukan pada tingkat kecamatan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sigi, Hairil, menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka yang berkaitan dengan rekapitulasi dan penetapan DPT ini penting dilakukan agar semua hasil pengawasan yang berisi saran perbaikan serta rekomendasi di setiap tingkatan dapat dilaksanakan secara efektif di tingkat kabupaten.
Hairil menekankan pentingnya memastikan bahwa setiap saran dan rekomendasi, baik yang bersumber dari desa maupun kecamatan, telah ditindaklanjuti. "Kami akan melakukan *cross-check* dan tetap melakukan pengawasan yang melekat pada penetapan DPT ini untuk memastikan bahwa semua masukan yang kami berikan sudah diakomodasi," ungkapnya.
Salah satu aspek penting dalam pengawasan ini adalah menjamin bahwa nama-nama pemilih yang telah meninggal dunia tidak lagi tercantum dalam DPT Pilkada 2024 mendatang. Hairil menambahkan bahwa jika masih terdapat nama orang yang sudah meninggal dalam DPT, maka hal tersebut harus segera diperbaiki, mengingat pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak seharusnya terdaftar.
Setiap perubahan yang terjadi dari tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten telah menjadi perhatian penuh bagi jajaran pengawas di Bawaslu Sigi. "Meskipun semua perubahan dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) menuju DPT sudah diketahui, terkadang ada kesalahan dalam penginputan data, seperti jenis kelamin pemilih. Ini adalah masalah yang sering terjadi, tetapi setiap kesalahan tetap perlu diperiksa untuk memastikan apakah itu disengaja atau tidak," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hairil juga mengharapkan agar setiap perbedaan data yang muncul di tingkat kecamatan dapat dijelaskan dengan rincian yang jelas oleh perangkat KPU Kabupaten Sigi. "Kami ingin pastikan bahwa apabila terjadi ketidakcocokan, harus ada penjelasan yang memadai meskipun pleno kecamatan sudah dilaksanakan. Hal ini membuka peluang untuk dilakukan *renvoi* atau rujukan selama ada penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan," tambahnya.
Dari hasil penetapan daftar pemilih sementara (DPS), jumlah pemilih yang terdaftar di Kabupaten Sigi untuk Pilkada 2024 mencapai 193.773 jiwa. Rincian pemilih terdiri dari 98.265 laki-laki dan 95.508 perempuan. Selain itu, terdapat 471 lokasi tempat pemungutan suara (TPS), termasuk satu TPS di lokasi khusus, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Perempuan.
Tercatat pula bahwa jumlah pemilih baru di DPS untuk Pilkada 2024 mencapai 27.628 jiwa, dengan Kecamatan Sigi Biromaru menjadi penyumbang terbesar dalam jumlah pemilih baru, yaitu sebanyak 7.106 jiwa. Selanjutnya, diikuti oleh Kecamatan Marawola dengan 4.569 pemilih dan Kecamatan Palolo sebanyak 4.245 jiwa.
ANTARA
Bawaslu Sigi Lakukan Pengawasan Ketat Penetapan DPT Pilkada 2024
Bagikan:

PALU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Erupsi Gunung Semeru Terjadi Enam Kali dengan Tinggi Letusan Hingga 1,2 Km
Jarak Pandang Terbatas Akibat Kabut Asap, Wakil Ketua III DPRD Kalteng Minta Masyarakat Waspada
Jaringan Peredaran Kayu Ilegal Didalami Pihak Kemenhut
Tokoh Lintas Agama Kalteng Tekankan Kebersamaan Hadapi Kemarau dan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







