**Borneonews - Manokwari**, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di bawah Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa penyaluran dana otonomi khusus (otsus) untuk tahun 2024 di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya telah mencapai total Rp1,35 triliun.
Hingga 19 September 2024, realisasi penyaluran dana otsus mencatatkan angka 37,36 persen dari total pagu sebesar Rp3,62 triliun. Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II DJPb Papua Barat, Satriyo Budi Cahyono, menjelaskan hal ini dalam pernyataan di Manokwari, Papua Barat, pada hari Jumat.
Satriyo merincikan bahwa dana otsus yang telah disalurkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat adalah sebesar Rp253,16 miliar. Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak menerima Rp32,80 miliar, dan Pemkab Manokwari mendapatkan Rp50,46 miliar.
Pembagian dana otsus dilanjutkan dengan Pemkab Teluk Bintuni yang menerima Rp50,74 miliar, Pemkab Teluk Wondama Rp107,51 miliar, Pemkab Kaimana Rp28,79 miliar, Pemkab Manokwari Selatan Rp25,94 miliar, serta Pemkab Pegunungan Arfak sebesar Rp40,69 miliar. Menurutnya, Pemkab Teluk Wondama adalah satu-satunya daerah yang telah menyerap dana otsus lebih dari 75 persen, sementara daerah lainnya masih di kisaran 30 persen.
Di sisi lain, penyaluran dana otsus untuk Pemprov Papua Barat Daya tercatat mencapai Rp241,75 miliar. Selain itu, Pemkab Sorong mendapatkan Rp98,41 miliar, dan Pemerintah Kota Sorong sebesar Rp51,88 miliar. Pemkab Raja Ampat juga menerima Rp142,29 miliar, Pemkab Sorong Selatan Rp34,67 miliar, Pemkab Maybrat sebesar Rp49,81 miliar, dan Pemkab Tambrauw Rp144,34 miliar. Tiga pemerintah daerah di Papua Barat Daya yang penyalurannya sudah melebihi 30 persen adalah Pemkab Sorong, Raja Ampat, dan Tambrauw.
Lebih lanjut, Satriyo menyampaikan bahwa Pemprov Papua Barat menerima alokasi dana otsus tahun 2024 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp843,89 miliar. Pemkab Fakfak mendapatkan Rp109,36 miliar, serta Pemkab Manokwari memperoleh Rp168,22 miliar. Adapun Pemkab Teluk Bintuni menerima alokasi Rp169,16 miliar, Pemkab Teluk Wondama Rp143,35 miliar, Pemkab Kaimana Rp95,97 miliar, Pemkab Manokwari Selatan Rp86,47 miliar, dan Pemkab Pegunungan Arfak Rp135,65 miliar.
Total pagu dana otsus untuk delapan pemerintah daerah di Papua Barat tahun 2024 adalah Rp1,75 triliun. Untuk Papua Barat Daya, pagu dana otsus tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp805,85 miliar. Pembagian ini termasuk Pemkab Sorong yang sebesar Rp205,59 miliar, Pemkot Sorong Rp172,95 miliar, Pemkab Raja Ampat Rp211,31 miliar, Pemkab Sorong Selatan Rp115,59 miliar, Pemkab Maybrat Rp166,04 miliar, dan Pemkab Tambrauw mencapai Rp192,45 miliar.
Satriyo menambahkan bahwa dana otsus yang telah disalurkan ke enam pemerintah daerah di Papua Barat Daya berjumlah Rp1,86 triliun.
ANTARA
Penyaluran Dana Otsus Papua Barat dan Papua Barat Daya Capai Rp1,35 Triliun
Bagikan:

MANOKWARI –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kebobolan pada Menit Akhir, Persela Ditahan Imbang De Red FC 2-2
Erick Thohir Berikan Surat Dukungan kepada Presiden FIFA
Gol Pablo Comitre Gagalkan Kemenangan Bali United di Markas Persita
Amri/Nita Petik Pelajaran Berharga Setelah Terhenti di French Open
Pelatih Minta Persebaya Bermain Agresif saat Hadapi Madura United
Razia Narkoba, 32 Sopir Angkutan Batubara di Barito Timur Jalani Tes Urine
Komentar (0)
Memuat komentar…







