**Borneonews - Kabupaten Bandung**, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan jaminan kepada korban bencana gempa bumi yang rumahnya mengalami kerusakan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dukungan ini berupa biaya sewa hunian sementara untuk membantu mereka yang terdampak.
Kepala BNPB, Suharyanto, dalam keterangannya yang diterima di Bandung, menjelaskan bahwa para korban akan menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per bulan. Dana ini dapat digunakan untuk membayar sewa tempat tinggal sementara hingga proses perbaikan rumah selesai dilaksanakan.
Suharyanto berharap penggunaan dana ini dapat bertahan selama maksimal enam bulan dengan target agar semua perbaikan rumah dapat selesai dalam waktu tersebut. Namun, jika perbaikan belum tuntas dalam waktu yang ditentukan, dia menegaskan dukungan akan terus berlanjut hingga rumah dapat kembali ditempati dengan layak.
Untuk mempercepat proses pembersihan material bangunan yang rusak akibat gempa, Suharyanto meminta bantuan dari TNI dan Polri untuk membentuk satuan tim khusus. Tim ini diharapkan dapat mengevakuasi puing-puing dengan lebih efisien, sehingga pembangunan rumah yang rusak dapat segera dilakukan sesuai dengan kadar kerusakannya, baik yang tergolong berat, sedang, maupun ringan.
Selanjutnya, Suharyanto menyatakan bahwa semua rumah yang rusak akibat gempa gerakan bumi ini akan mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah pusat. Strategi yang diterapkan terkait perbaikan rumah terdiri dari pembangunan rumah baru bagi yang mengalami kerusakan berat, sementara untuk kerusakan sedang, akan diberikan bantuan uang tunai sebesar Rp30 juta, dan Rp15 juta untuk rumah rusak ringan.
Berdasarkan target yang ada, jika data kerusakan rumah segera terdata dengan rapih, mereka berharap dapat segera memulai pembangunan. BNPB memiliki sistem rumah *Risha* yang dirancang agar satu unit rumah dapat dirampungkan dalam waktu satu minggu. Dengan asumsi 500 rumah rusak berat yang perlu dibangun, Suharyanto menargetkan keseluruhan proses dapat diselesaikan dalam waktu dua hingga tiga bulan.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat telah mencatat sekitar 4.483 rumah yang terdampak akibat gempa berkekuatan magnitudo 5.0 yang mengguncang wilayah Kabupaten Bandung pada Rabu, 18 September. Pranata Humas Ahli BPBD Jabar, Hadi Rahmat, menyampaikan bahwa saat ini pihak BPBD masih dalam tahap identifikasi dan pendataan kerusakan yang terjadi.
Rincian kerusakan menunjukkan bahwa 534 rumah mengalami kerusakan berat, 476 rumah rusak sedang, 1.015 rumah rusak ringan, dan 2.458 rumah lainnya terdampak. Kabupaten Bandung tercatat sebagai wilayah dengan kerusakan paling parah, mencapai 3.283 rumah. Kabupaten Garut mengalami 1.195 rumah yang rusak, sementara Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Bogor masing-masing memiliki satu hingga tiga rumah yang terdampak.
Berdasarkan informasi tersebut, Hadi mencatat bahwa BPBD Jabar masih menunggu lebih banyak informasi dari BPBD di tingkat kota dan kabupaten untuk dapat menentukan secara tepat tingkat kerusakan rumah-rumah yang terdampak.
ANTARA
Dukungan BNPB Sewa Hunian Sementara untuk Korban Gempa Bandung
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Alwi akan Evaluasi Performa Setelah Terhenti French Open
Ribuan Pesepak Bola Muda Perebutkan Piala Ketua DPD RI
Trae Young Targetkan Wizards Bersaing ke playoff NBA
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Komentar (0)
Memuat komentar…







