BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Patroli Satpol PP Kotawaringin Barat menangkap tiga anak muda yang mabuk, sambil membawa senjata tajam. Ketiganya digelandang ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kotawaringin Barat (Satpol PP Kobar), Selasa (2/8/2016), pukul 23.30 WIB.

M. Costantino De Araujo, 21, Sugeng Riyanto, 16, dan Ade Irawan, 23, warga Jalan Samari, Kelurahan Madurejo ini, kedapatan sedang berpesta minuman keras jenis arak di Pangkalan Bun Park, saat Satpol PP berpatroli rutin. 
Selain mendapatkan barang bukti arak  dalam botol air mineral, dari punggung Sugeng juga ditemukan senjata tajam jenis samurai pendek.

Sugeng mengaku membawa senjata tajam  untuk berjaga-jaga dari aksi begal yang kerap terjadi di Sampuraga Baru (Sportcenter). Pekerja bangunan di Pangkalan Lima ini bekerja hingga malam hari, sehingga untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan ia mempersenjatai diri.

"Hanya untuk berjaga-jaga, saya dengar banyak begal di Sampuraga Baru," kata Sugeng di Kantor Satpol PP, Selasa (2/8/2016) malam.

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja, Muksin membeberkan, pihaknya saat itu melakukan patroli rutin, menggunakan kendaraan bermotor roda dua berputar di kawasan Pangkalan Bun Park. Ia melihat ada aktivitas mencurigakan tiga orang pemuda di kegelapan.

Saat didekati ternyata ketiga pemuda tersebut sedang pesta miras. Sambil menunggu mobil patroli Satpol PP tiba di TKP, Muksin mengajak berbincang ketiga orang tersebut. Saat berbincang itu lah Muksin melihat ada senjata yang dibawa salah satu dari ketiga orang tersebut dan ia segera mengamankannya. (KOKO SULISTYO/N).