JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kepala Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Abdillah Ahsan, menyatakan bahwa saat ini adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan tarif bea cukai dan harga rokok. Menurutnya, kondisi daya beli masyarakat yang cenderung tidak stabil atau bahkan menurun memberikan kesempatan yang baik untuk melakukan penyesuaian harga rokok yang dapat membantu menurunkan angka perokok di Indonesia. Dalam diskusi daring bertajuk "Mendorong Kenaikan CHT Demi Melindungi Kesehatan Masyarakat Indonesia," Abdillah menjelaskan bahwa dengan memperbesar harga jual rokok di tengah kondisi perekonomian yang lesu, masyarakat diharapkan dapat mempertimbangkan kembali anggaran yang mereka belanjakan untuk rokok. Dana tersebut dapat dialihkan untuk keperluan yang lebih produktif. Abdillah juga mengungkapkan bahwa peningkatan tarif cukai untuk produk rokok di Indonesia terbukti berdampak signifikan. Ia mengingatkan agar para pembuat kebijakan tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi para pengusaha rokok yang ada. "Idealnya, tarif dan harga rokok naik, lalu konsumsi menurun dan penerimaan negara justru meningkat," ujarnya. Saat ini, jumlah perokok aktif di Indonesia tergolong tinggi. Berdasarkan data, sekitar 37,9 persen dari total populasi negara ini, yang jumlahnya mencapai 270 juta jiwa, merupakan perokok. Angka tersebut menempatkan Indonesia di peringkat ke-13 sebagai negara dengan tingkat konsumsi rokok tertinggi di seluruh dunia. Tingginya tingkat konsumsi rokok di Indonesia berimplikasi pada meningkatnya risiko berbagai penyakit, baik akibat merokok langsung maupun tidak langsung, seperti penyakit jantung, kanker, hingga stroke. Situasi ini menjadi lebih mengkhawatirkan mengingat generasi muda di Indonesia sekarang sudah mulai menghadapi risiko penyakit jantung, yang disebabkan oleh pola makan tidak sehat, gaya hidup yang buruk, serta kebiasaan merokok yang berlebihan. Sangat mencengangkan bahwa setiap tahun, konsumsi rokok menyebabkan sekitar 8 juta kematian di seluruh dunia. Dari angka tersebut, 7 juta di antaranya merupakan perokok aktif, sementara 1,2 juta lainnya adalah perokok pasif. Hal ini menunjukkan urgensi untuk segera mengambil langkah strategis dalam pengendalian konsumsi rokok demi kesehatan masyarakat yang lebih baik. ANTARA