**Borneonews - Mukomuko**, Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan, baru saja melakukan pengukuhan terhadap perpanjangan masa jabatan 144 kepala desa dan 742 Badan Permusyawaratan Desa (*BPD*). Perpanjangan ini mengubah masa jabatan dari semula enam tahun menjadi delapan tahun.
Dalam sambutannya, Bupati Sapuan menyampaikan bahwa proses pengukuhan ini dilaksanakan selama dua hari, dimulai dari hari Kamis hingga Jumat, di tiga lokasi yang mencakup tiga daerah pemilihan di Mukomuko.
Bupati berharap agar para kepala desa dan anggota *BPD* dapat menjalin kerjasama yang baik demi pembangunan Kabupaten Mukomuko. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam menciptakan kemajuan, terutama di tingkat desa.
Lebih lanjut, Bupati Sapuan meminta dukungan dari kepala desa dan *BPD*, terutama karena mereka berhubungan langsung dengan masyarakat. Di tengah tuntutan pembangunan yang meningkat, ia berharap agar semua pihak dapat bersinergi dalam upaya menciptakan kemajuan yang berkelanjutan di daerah ini.
Mengenai masalah pembangunan yang masih tertinggal di beberapa desa, Bupati meminta semua warga untuk bersabar. Ia meyakinkan bahwa pemerintah daerah sedang mempertimbangkan cara-cara untuk meratakan pembangunan di seluruh wilayah Mukomuko.
"Sebelumnya, kami telah menyampaikan kepada desa-desa di wilayah Kecamatan Ipuh bahwa pembangunan harus dilakukan secara merata. Bagi desa yang saat ini belum mendapat perhatian, kami mohon untuk bersabar," jelasnya.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Wagimin, menambahkan bahwa pengukuhan ini melibatkan 144 kepala desa dan 742 *BPD*. Proses pengukuhan terakhir dilakukan pada hari ini oleh Bupati di tiga lokasi pilihannya.
Dari sejumlah kepala desa dan *BPD* yang dikukuhkan, terdapat 55 kepala desa dan 275 *BPD* dari daerah pemilihan III Mukomuko, 53 kepala desa dan 272 *BPD* dari daerah pemilihan II, serta 36 kepala desa dan 195 *BPD* dari daerah pemilihan I. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemerintahan desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
ANTARA
Bupati Mukomuko Kukuhkan 144 Kades dan 742 BPD Perpanjang Jabatan
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Distribusi Masih Jadi Hambatan, Industri Komik Indonesia Dinilai Punya Potensi Besar
Iran Ancam Gunakan Taktik Baru jika AS Kembali Lancarkan Serangan
OJK Kalteng Tekankan Manfaat Nyata Inklusi Keuangan bagi Kesejahteraan Masyarakat
Dokter Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan terhadap Anak Kandung Berusia 4 Tahun
Dampak Karhutla bagi Kesehatan Bukan Hanya Gangguan Pernapasan
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Komentar (0)
Memuat komentar…







