JAKARTA –
**Borneonews - Pulau Morotai**, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, telah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran kementeriannya untuk segera mengambil langkah dalam penanganan pasca gempa bumi yang baru saja mengguncang Kabupaten Pulau Morotai di Provinsi Maluku Utara. Tindakan ini merupakan respon cepat terhadap situasi yang terjadi setelah bencana tersebut. Menurut informasi yang diperoleh dari tim Kementerian Sosial dan Taruna Siaga Bencana (Tagana) yang bertugas di lokasi, hingga saat ini belum ada laporan tentang warga yang mengungsi. Kondisi ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi kerusakan, mayoritas warga yang rumahnya terpapar dampak berat masih memiliki tempat tinggal yang layak untuk ditempati. Masriani Mansyur, Pelaksana Tugas Direktur Pemberdayaan Sosial Keluarga Berencana dan Anak (PSKBA), menjelaskan bahwa tim dari Kementerian Sosial dan Tagana sudah melaksanakan pendataan serta evaluasi untuk mengetahui sisa dampak yang ditimbulkan oleh gempa tersebut. Gempa yang tercatat memiliki kekuatan sebesar 5,6 pada skala *Richter* terjadi pada Kamis, 19 September 2024, pukul 16.45 WIT, dengan pusat gempa berada di laut sejauh 47 km di timur laut Daruba dan kedalaman 10 km. Akibat dari kejadian ini, terdapat sejumlah rumah yang mengalami kerusakan, baik berat maupun ringan. Di Kecamatan Morotai Jaya, teridentifikasi terdapat enam rumah yang rusak berat dan tiga rumah dengan kerusakan ringan di Desa Cempaka. Sementara itu, di Desa Libano juga dilaporkan adanya kerusakan, namun status detail kerusakan masih dalam proses pendataan lebih lanjut. Masriani juga menambahkan bahwa untuk kecamatan lainnya seperti Morotai Timur, Morotai Utara, Morotai Selatan Barat, dan Pulau Rai, hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan. Sebagai langkah lanjutan, dia mengimbau kepada warga yang mengalami kerusakan berat untuk dapat mengajukan permohonan bantuan kepada Kementerian Sosial. Bantuan yang dimaksud adalah Bahan Bangunan Rumah (BBR), yang dapat diajukan melalui Dinas Sosial setempat. Proses ini akan dilakukan setelah ada pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh tim assesmen dari Kementerian Sosial. Melalui langkah ini, diharapkan dapat meringankan beban warga pasca bencana dan membantu pemulihan kondisi mereka. ANTARA