**Borneonews - Tasikmalaya**, Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota baru-baru ini berhasil menggagalkan pendistribusian *minuman keras* impor yang diangkut menggunakan sebuah minibus. Kapasitas kendaraan itu dipergunakan untuk menyelundupkan berbagai merek minuman beralkohol yang dicurigai akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat. Semua barang bukti yang ditemukan saat operasi tersebut telah disita, sedangkan sopir dan kernet kendaraan juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, menjelaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran minuman keras ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian. Berbagai operasi yang dilakukan bertujuan untuk memberantas keberadaan *miras* di wilayah hukum mereka, terutama menjelang pemilihan kepala daerah serentak yang akan datang. Meningkatnya kegiatan operasional di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dalam kejadian terbaru ini, tim yang dikenal dengan nama Tim Maung Galunggung dari Satuan Samapta telah melakukan penyergapan pada sebuah minibus di Jalan Ibrahim Adji, Tasikmalaya. Minibus dengan nomor polisi D 1488 WO tersebut diidentifikasi sedang melakukan pengiriman *minuman keras* secara ilegal dari Bandung menuju beberapa daerah, termasuk Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
Berdasarkan informasi yang kami terima, kami berhasil menghentikan minibus yang dikemudikan oleh inisial RM dan FP pada malam hari, tepatnya tanggal 19 September, jelas Hartono. Dalam pengungkapan ini, pihak berwenang menyita sebanyak 417 botol *minuman keras* yang diangkut dalam kendaraan tersebut. Dua orang yang terlibat sebagai pengemudi dan kernet pun telah dibawa oleh tim kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hartono menekankan bahwa upaya pemberantasan ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang Pilkada 2024. Dia berharap masyarakat dapat melaksanakan aktivitas sehari-hari mereka dalam keadaan aman dan nyaman.
Kami berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif di Kota Tasikmalaya menjelang Pilkada 2024, imbuhnya. Selain itu, Hartono juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum dengan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti mengedarkan dan mengonsumsi *minuman keras*.
Kami mohon dukungan dari masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban, pungkasnya.
ANTARA
Polres Tasikmalaya Gagalkan Pendistribusian Minuman Keras Impor
Bagikan:

BANDUNG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tujuh WNI yang Diamankan di Kapal MT Global Terkait Narkoba Dilepaskan
Pemda Diminta Antisipasi Kebutuhan Akhir Tahun Melalui Operasi Pasar Bersama Bulog
Polda Kalteng Terima 105 Personel dari Mabes Polri
Rumah Pribadi di Kuala Kapuas Jadi Tempat Berlindung 18 Kucing Terlantar
Pembangunan Jembatan Walter Condrad Kotim Ditarget Rampung Desember 2026
Sastra Tutur Dayak Terancam Terpinggirkan, Masyarakat Diajak Lestarikan Bahasa Daerah
Komentar (0)
Memuat komentar…







