SEMARANG –
**Borneonews - Kudus**, Legislator meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kudus, yang terletak di Jawa Tengah, untuk meningkatkan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024. Hal ini disampaikan mengingat hingga bulan September ini, serapan anggaran masih tergolong rendah. Ketua DPRD Kudus, Masan, menuturkan pentingnya bagi Pemkab Kudus untuk mengejar target penyerapan anggaran secara optimal. Ia menekankan agar pimpinan pemerintah daerah memastikan semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik. Pernyataan ini disampaikan Masan usai mengikuti rapat pembentukan fraksi-fraksi DPRD Kudus untuk masa jabatan 2024-2029. Masan juga menambahkan bahwa DPRD Kudus telah menuntaskan proses pengesahan APBD 2024 tepat waktu pada bulan November 2023. Oleh karena itu, seharusnya pelaksanaan pekerjaan dapat segera dimulai pada awal tahun 2024. Jika proses tersebut mengalami kendala akibat cuaca, maka pelaksanaan kegiatan masih dapat dilakukan pada bulan Maret atau April 2024. Dalam konteks upaya mempercepat penyerapan anggaran, Masan menyatakan bahwa ia diajak untuk meninjau beberapa proyek oleh Penjabat Bupati Kudus, M Hasan Chabibie. Peninjauan tersebut mencakup proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kudus, selain juga RSUD Loekmono Hadi Kudus. Ia berharap agar pelaksanaan pekerjaan berlangsung dengan cepat, sehingga manfaat dari proyek-proyek tersebut dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Masan mencatat bahwa jika hingga pekan ini penyerapan anggaran belum maksimal, maka dampak positifnya akan semakin tertunda. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya adanya kesesuaian tujuan di antara masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Terutama bagi OPD yang terlibat dalam tim teknis dari berbagai program kegiatan yang telah ditetapkan. Menurut data yang dirilis oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Kabupaten Kudus, realisasi penyerapan APBD tahun 2024 dari bulan Januari hingga Agustus mencapai 54,01 persen atau setara dengan Rp1,35 triliun dari total anggaran sebesar Rp2,51 triliun. Di antara 63 OPD, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mencatat penyerapan tertinggi hingga mencapai 85 persen atau Rp33,68 miliar dari anggaran Rp39,41 miliar. Sebaliknya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang hanya merealisasikan penyerapan 17,87 persen atau sebesar Rp24,37 miliar dari anggaran Rp136,42 miliar. Untuk OPD dengan anggaran besar seperti Dinas Pendidikan dan Olahraga, penyerapan anggarannya baru mencapai 48 persen, yaitu Rp313,62 miliar dari total anggaran Rp640,1 miliar. Sedangkan untuk RSUD Loekmono Hadi, penyerapan realisasinya hanya 53,17 persen dengan nominal Rp170,3 miliar dari anggaran Rp320,28 miliar. ANTARA