KUPANG –
**Borneonews - Labuan Bajo, NTT**, Tim pencarian dan penyelamatan (SAR) gabungan melakukan evakuasi terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan yang meninggal dunia setelah melakukan kegiatan menyelam (*diving*) di perairan Gili Lawa Laut, wilayah Taman Nasional Komodo (TNK), pada 19 September 2024. Korban yang bernama Park Sung Bae, seorang laki-laki berusia 49 tahun, dilaporkan tidak sadarkan diri setelah menyelesaikan sesi penyelaman tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Basarnas Maumere, Supriyanto Ridwan, dalam keterangannya yang diterima dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Diungkapkan bahwa pada pukul 15:30 Wita, korban menjalani penyelaman di lokasi yang telah ditentukan dan saat itu kondisi dalam penyelaman berlangsung baik-baik saja. Namun, pasca penyelaman, Park Sung Bae mengalami tidak sadarkan diri yang memicu upaya evakuasi segera oleh pihak yang menyertainya. Kru kapal pinisi KM Mutiara yang mengangkut korban langsung melaporkan insiden ini kepada Tim SAR gabungan untuk mendapatkan bantuan. Setelah menerima laporan, Tim SAR segera meluncur ke lokasi kejadian dengan menggunakan *Rigid Inflatable Boat* (RIB) berkapasitas 500 PK. Sekitar pukul 17:00 Wita, Tim SAR berhasil berjumpa dengan KM Mutiara. Setelah melakukan pemeriksaan yang diperlukan, tim medis menyatakan bahwa korban sudah tidak bernyawa. Jenazah Park Sung Bae kemudian dievakuasi oleh Tim SAR gabungan menuju Pelabuhan Marina Labuan Bajo, yang diperkirakan tiba sekitar pukul 17:45 Wita. Setelah sampai di pelabuhan, jenazah segera dibawa ke RS Siloam Labuan Bajo menggunakan mobil ambulans dari KKP Labuan Bajo untuk proses lebih lanjut. Kejadian ini menyoroti pentingnya keselamatan dalam aktivitas *diving*, terutama di lokasi-lokasi wisata yang memiliki arus dan kondisi laut yang bervariasi. ANTARA