JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penghargaan berupa sertifikat industri hijau kepada sepuluh perusahaan dalam negeri. Langkah ini bertujuan untuk mendorong penerapan standardisasi industri yang berfokus pada pemanfaatan energi baru terbarukan (*renewable energy*). Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Andi Rizaldi, mengungkapkan bahwa sertifikat tersebut diserahkan dalam acara The 1st Annual Indonesia Green Industry Summit (AIGIS) yang berlangsung pada tanggal 19 September. Perusahaan-perusahaan yang menerima sertifikat mencakup Perkebunan Nasional IV - Regional 1 PPK Sei Silau, PT Sariguna Primatirta Tbk - Plant Pasuruan, PT Labda Anugerah Tekstil, dan PT Ozzy Batik Pekalongan. Selain itu, PT Sunrise Steel, PT Tirta Sibayakindo, PT Atlantic Biruraya, PT Tirta Investama-Pabrik Tanggamus, PT Platinum Ceramics Industry, serta PT Tata Metal Lestari juga mendapatkan penghargaan serupa. Diharapkan, dengan diperolehnya sertifikat ini, masing-masing perusahaan dapat menjadi panutan bagi pelaku industri lainnya di tanah air. Di sisi lain, mereka juga diharapkan segera mengimplementasikan prinsip-prinsip industri hijau dalam seluruh proses bisnis. Hal ini menjadi penting untuk mendukung upaya percepatan penurunan emisi karbon menuju target *Net Zero Emissions* (NZE) pada tahun 2050. Andi Rizaldi juga menyoroti bahwa salah satu kunci untuk memperkuat dan mempercepat penerapan industri hijau adalah melalui implementasi standar industri hijau serta penyelenggaraan penghargaan bagi industri yang berkomitmen terhadap prinsip tersebut. Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa prinsip industri hijau di Indonesia melibatkan efisiensi dalam penggunaan sumber daya, seperti bahan baku, energi, dan air. Upaya ini akan mendorong peralihan menuju penggunaan energi baru terbarukan, meningkatkan inovasi teknologi, serta melakukan pengendalian dan pengelolaan bahan kimia dan limbah. Selain itu, salah satu tujuan utama adalah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang menjadi isu global saat ini. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, sebelumnya menyampaikan bahwa penerapan prinsip industri hijau tidak hanya akan meningkatkan nilai tambah ekonomi sektor industri, tetapi juga membantu mencapai target karbon bersih pada tahun 2050. Ia menambahkan bahwa pencapaian ini tercermin dari posisi Indonesia yang menduduki peringkat ke-12 sebagai *Leading Manufacturing Countries* pada tahun 2023, mengungguli Rusia dan Turki. Lebih lanjut, nilai *Manufacturing Value Added* (MVA) Indonesia pada tahun ini mencapai 255 miliar dolar AS, meningkat sebesar 14 miliar dolar AS dibandingkan tahun sebelumnya. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi semua sektor untuk berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan lingkungan yang terus berkembang. ANTARA