MAKASSAR –
**Borneonews - Gowa**, Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, menyatakan dukungannya terhadap rencana Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk menambah satu angkatan baru yang berfokus pada *cyber security* atau keamanan siber. Hal ini dianggap sebagai langkah penting mengingat permasalahan peretasan yang semakin sering terjadi, termasuk kasus yang melibatkan peretas yang dikenal dengan nama Bjorka. Dalam pernyataannya, Muhaimin mengungkapkan bahwa penambahan angkatan siber seharusnya sudah menjadi prioritas. Dia menekankan bahwa ini merupakan salah satu kekuatan yang perlu dipersiapkan oleh Kemenhan. "Ini seharusnya sudah ada. Sudah saatnya ada angkatan yang dinamakan *cyber security*," ujarnya ketika berbicara di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada hari Jumat. Lebih lanjut, Muhaimin menegaskan bahwa insiden peretasan yang menargetkan berbagai lembaga dan institusi negara tidak boleh dianggap remeh. Peristiwa tersebut dapat menimbulkan risiko besar bagi keamanan nasional, terutama dalam konteks pertahanan digital. "Kejadian seperti ini sangat mendesak untuk ditangani secara serius oleh Kementerian Pertahanan," imbuhnya. Ketika ditanya mengenai minimnya pertahanan siber di Indonesia, terutama setelah kelompok peretas Bjorka berhasil meretas beberapa situs resmi pemerintah, Muhaimin menyatakan perlunya penanganan yang lebih kuat. "Kita perlu mendefinisikan ulang ketahanan nasional. Tidak hanya dari sisi ketahanan teritorial, tetapi juga mencakup ketahanan data pribadi dan pertahanan di dunia maya," jelasnya. Sebelumnya, dilaporkan terjadi peretasan yang menargetkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Kementerian Keuangan, dengan enam juta data nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang dilaporkan berhasil diretas. Meski demikian, DJP mengklaim tidak menemukan adanya indikasi nyata terkait kebocoran data dari sistem informasi mereka. Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, mengatakan bahwa analisis data log akses selama enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi kebocoran data dari sistem informasi DJP. "Data yang tersebar tidak terkait dengan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak," tambahnya. Walaupun demikian, DJP tetap berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data tersebut. Hal ini menunjukkan upaya serius untuk menjaga keamanan informasi dan membangun kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan di Indonesia. ANTARA