BORNEONEWS, Kobar - Keluar dari Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kotawaringin Barat, kendaraan barang bertonase besar, harus dikurangi. Selama ini, truk angkutan barang bertonase besar dianggap sebagai salah satu biang terjadinya kerusakan jalan dan kemacetan lalu lintas. Khususnya di jalur dari dan menuju Pelabuhan Panglima Utar Kumai.
"Karena itu, tiap kendaraan angkutan barang diminta untuk mengurangi bobot tonase muatannya sebelum keluar dari areal pelabuhan," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kotawaringin Barat, Agus Yuwono, Rabu (3/8/2016).
Agus mengatakan, kelas dan kualitas jalan di Kobar tidak sebanding dengan besarnya volume dan tonase kendaraan angkutan barang yang melintas, terlebih jalan-jalan di wilayah perkotaan. Satu-satunya solusi untuk memperpanjang umur dan kualitas jalan di Kobar, adalah pengurangan tonase kendaraan angkutan barang yang melintas.
Hal yang sama berlaku pula terhadap persoalan di jalur Pelabuhan Panglima Utar Kumai. Agus Yomono berpendapat, rekayasa jalan khusus untuk kendaraan besar angkutan barang dari dan menuju pelabuhan tidak menyelesaikan persoalan. Sebab, jalan-jalan di dalam perkotaan Kumai, seperti Jalan Masjid dan Jalan Pemuda, yang dijadikan jalur khusus untuk kendaraan angkutan besar, kualitasnya terbilang rendah.
"Jadi sebenarnya kalau bicara jalur jalan yang mana yang cocok sesuai tonase kendaraan angkutan barang yang besar itu. Maka jalur lama yang lewat Jalan Bahari, Jalan Bendahara dan Jalan Panglima Utar itulah yang lebih kuat. Jalur dalam kota itu malah lebih rendah kualitasnya. Rekayasa jalan itu jadi tidak efektif," kata Agus Yuwono, Jumat (29/7/2016).
Agus Yuwono meminta agar otoritas kepelabuhanan setempat atau pihak terkait lain, membuat semacam aturan yang mengharuskan tiap kendaraan angkutan barang yang keluar dari areal pelabuhan, menyesuaikan maskimal beban angkutannya dengan kualitas atau kemampuan dan kelas jalan. Yakni tidak lebih sebesar dari 8 ton.
"Solusinya ya hanya itu. Memang kita saat ini sedang melakukan perbaikan jalan di depan Kantor Kecamatan Kumai dan dua lajur Jalan Padat Karya yang biasa digunakan untuk kendaraan angkutan barang itu sudah kita selesaikan. Tapi kalau tonase kendaraan yang melintas tidak dikurangi. Maka jala-jalan itu juga akan terus-terusan rusak." (RADEN ARIYO/N).








