JAKARTA –
**Borneonews - Jakarta**, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM, Dhahana Putra, menyampaikan bahwa Indonesia kembali diundang oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menyampaikan Strategi Nasional (Stranas) tentang Bisnis dan HAM. Rencana presentasi tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada tanggal 25 November. Dalam dialog daring yang bertema "Pembentukan Regulasi Berbasis HAM Menuju Indonesia Emas 2045" yang diadakan oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham, Dhahana mengungkapkan rasa syukurnya atas undangan PBB yang berulang kali kepada Indonesia untuk memaparkan strategi nasional ini. Stranas Bisnis dan HAM mencakup tiga fokus utama, yaitu peningkatan pemahaman dan kapasitas, pengembangan regulasi serta kebijakan, serta penguatan mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM. Menurut Dhahana, penerapan prinsip hak asasi manusia ke dalam dunia bisnis akan membawa dampak positif bagi sektor usaha di dalam negeri. Pasalnya, perkembangan pasar global saat ini semakin mendorong negara-negara untuk menerapkan standar HAM dalam pengelolaan bisnis mereka. Ia menjelaskan bahwa penerapan HAM dalam sektor ekonomi juga mencerminkan manajemen perusahaan yang tidak hanya mengejar profit namun juga mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak pegawai. Hak-hak tersebut mencakup hak untuk memperoleh cuti, mendapatkan gaji yang memadai, serta hak untuk beristirahat. Tak kalah penting, aspek lingkungan hidup juga harus diperhatikan, dengan fokus pada isu-isu seperti pencemaran lingkungan. Dhahana percaya bahwa perhatian terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan dapat memberikan keuntungan bagi dunia usaha di Indonesia. Ia mengacu pada *European Union Deforestation Regulation (EUDR)* yang menjadi tantangan bagi pemerintah Indonesia dalam hal ekspor minyak sawit ke negara-negara Eropa. Pemberlakuan regulasi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian bagi Indonesia yang diperkirakan mencapai Rp107 triliun. Melalui penerapan Stranas Bisnis dan HAM, perusahaan diharapkan dapat memperhatikan dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan, sebagai upaya untuk mempersiapkan diri menghadapi konsekuensi dari EUDR. Dhahana menambahkan bahwa negara-negara lain sangat tertarik untuk mengetahui strategi Indonesia terkait bisnis dan HAM. Saat ini, pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk mendorong penerapan HAM di sektor usaha, salah satunya melalui pengesahan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 mengenai Strategi Bisnis dan HAM. Direktorat Jenderal HAM saat ini juga melakukan langkah sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk memberikan panduan, pelatihan, dan dukungan bagi perusahaan-perusahaan dalam mengadopsi prinsip HAM sesuai dengan yang tertuang dalam peraturan tersebut. ANTARA